POJOKSATU.ID - Nasib naas menimpa, seorang warga Kabupaten Subang, impiannya sang anak menjadi Polwan harus pupus lantaran kena tipu ratusan juta yang di duga dilakukan oleh oknum polisi.

Calim merupakan seorang petani di Kabupaten Subang, yang rela menjual rumah, sawah dan lahan untuk menutupi biaya sebesar Rp598 juta yang di minta oknum polisi. Sebagai syarat untuk menjadi Polwan.

Melalui Erik Tarya, RT setempat, Calim mengaku dikenalkan kepada Asep Sudirman, yang ternyata adalah oknum anggota Polri yang terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Mantan Bupati Taput Nikson Nababan : Uang Terima Kasih Dititipkan ke Saya, Semua Saya Tolak

Kemudian, kata dia, Asep mengaku bisa membantu memasukkan anaknya, Teti Rohaeti, menjadi Polwan dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 598 juta yang dibayarkan secara bertahap.

"Pertama saya tidak minat untuk anak jadi Polisi, terus Bapak Tarya, Erik Tarya membujuk saya anak saya suruh masuk Polisi sama Asep Sudirman, dia datang lagi datang lagi ke rumah saya, akhirnya saya terpancing, anak, saya suruh daftar Polisi," ucap Calim Rabu (15/5).

Sementara itu, Kuasa hukum Calim dari Law Firm Harum NS, Eka A. Surya Atmaja, mengatakan, Asep Sudirman telah membujuk Calim dan menyanggupi dapat memasukkan anaknya menjadi Polwan. 

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Komplek Elit 'Libery' Medan, Ibu dan Anak Alami Luka-luka

Kemudian, kata dia, setelah memberikan uang tersebut, Calim membawa anaknya ke Jakarta dan bertemu dengan istri Asep Sudirman yang juga merupakan anggota Polri, yakni AIPTU Heni P di Rusunawa Polri, Jakarta Barat. 

Menurutnya, ketika di rumah Aiptu Heni P dan Asep Sudirman uang Rp 500 juta bersama Ijazah Teti Rohaeti diserahkan kepada AIPTU Heni P, berikut juga uang tambahan senilai Rp 98 juta yang diserahkan kepada Bripka Yulia Fitria yang diketahui merupakan rekan dari AIPTU Heni P.

"Bripka Yulia Fitria yang diketahui sebagai rekan dari AIPTU Heni P yang akan dapat memasukkan penerimaan Polwan," pungkasnya.