POJOKSATU.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Pengukuhan 50 anggota forum tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/1/2025).
Bey menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah.
Baca Juga: Ayah Irish Bella Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Inspektorat di tingkat kabupaten/kota, serta unsur masyarakat lainnya untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.
"Korupsi tidak mungkin dicegah hanya oleh APH dan pemerintah. Diperlukan kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk Inspektorat dan pemangku kepentingan lainnya, agar edukasi dan pencegahan korupsi dapat berjalan efektif," kata Bey.
Forum PAKSIAPI, yang terdiri dari perwakilan Inspektorat daerah serta kementerian/lembaga, diharapkan menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan advokasi antikorupsi di Jawa Barat.
Baca Juga: Polres Labusel Tangkap 4 Orang Pelaku Kasus Pita Cukai Palsu dan Rokok, Sita Ratusan Juta Rupiah
Bey mengapresiasi komitmen para penyuluh yang tergabung dalam forum ini, serta menekankan pentingnya peran mereka dalam membentuk kesadaran masyarakat mengenai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
"Forum ini harus menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Pendidikan antikorupsi harus disusun secara sistematis agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Bey.
Ia juga meminta Inspektorat Daerah Jawa Barat dan Inspektorat Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat koordinasi dalam membina Forum PAKSIAPI.
Baca Juga: Sempat Dirumokan Berpacaran dengan J-Hope BTS, Irene Kim Umumkan Segera Menikah
Langkah ini dinilai penting agar program pencegahan korupsi dapat berjalan secara terstruktur, berkelanjutan, dan efektif. ***



