POJOKSATU.id MAJALENGKA - Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan layanan perpustakaan setelah hasil pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) menunjukkan penurunan signifikan.
Penguatan tersebut dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kecakapan literasi masyarakat dan kualitas pembangunan perpustakaan di daerah.
"Padahal literasi merupakan kemampuan yang lebih luas, mencakup kemampuan memahami, mengolah, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup," ujarnya saat membuka Lokakarya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) di Kabupaten Majalengka, Jumat 19 Juni 2026.
Menurut Aminudin, penguatan literasi merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di era transformasi digital.
Ia juga menjelaskan bahwa instrumen pengukuran IPLM dan TKM telah diperbarui agar memiliki proporsi yang lebih logis dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, nilai IPLM Kabupaten Majalengka tahun 2025 turun dari 11,81 (dasar) menjadi 5,78 (final) setelah penyesuaian kecukupan data. Sementara itu, nilai TKM sebesar 57,89 masih tergolong rendah.
"Hal ini menandakan persoalan ganda, yakni performa pembangunan perpustakaan yang lemah dan cakupan data yang masih jauh dari memadai," paparnya.
Dalam paparannya, Aminudin mengungkapkan bahwa aspek SDM dan pelayanan menjadi titik terlemah dalam pembangunan literasi di Kabupaten Majalengka.
"Kriteria indeks SDM dan pelayanan tercatat paling rendah, masing-masing 0,101 yang menandakan kekurangan tenaga, kompetensi pengelola, dan layanan literasi aktif bagi masyarakat," bebernya.
Ia menambahkan, "Koleksi juga sangat rendah, ketersediaan dan pemanfaatan koleksi cetak maupun digital masih perlu diperkuat."
Selain itu, Aminudin menyoroti masih rendahnya cakupan data perpustakaan. Dari sekitar 1.200 perpustakaan yang ada di Kabupaten Majalengka, target pendataan seharusnya mencapai 816 perpustakaan.
Namun, pendataan yang dilakukan baru mencakup 207 perpustakaan. Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan literasi di Kabupaten Majalengka, Perpusnas telah menyalurkan berbagai bantuan, antara lain satu unit motor perpustakaan keliling, satu unit mobil perpustakaan keliling, satu pojok baca digital, 40 lokus bantuan bahan bacaan bermutu, lima lokus Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), tiga lokus bantuan buku untuk lembaga pemasyarakatan, 13 lokus bantuan buku bagi perpustakaan pondok pesantren, serta lima lokus bantuan buku untuk komunitas.
Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas, Nurhadi Saputra, menjelaskan bahwa perubahan pengukuran IPLM dilakukan dengan mengubah pendekatan dari berbasis kewilayahan menjadi berbasis kewenangan daerah sehingga hasil pengukuran menjadi lebih rinci dan objektif.
"Pada pengukuran TKM, terdapat pembaruan konsep yang sebelumnya mengukur frekuensi membaca, durasi membaca, dan jumlah bahan bacaan yang dibaca masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan pendekatan ini, berbagai aspek yang memengaruhi kebiasaan membaca masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program peningkatan budaya baca yang lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka, Ono Haryono, menegaskan bahwa IPLM dan TKM merupakan indikator strategis untuk mengukur keberhasilan pembangunan literasi di daerah.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, memperluas akses terhadap bahan bacaan, serta menumbuhkan budaya baca di tengah masyarakat," tegasnya.
Lokakarya diikuti 36 peserta yang terdiri atas pengelola perpustakaan desa, pegiat literasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pengelola perpustakaan sekolah jenjang SD dan SMP, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.



