POJOKSATU.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok voucher promo hotel murah di Kota Cirebon mulai menyeruak ke publik. Sejumlah ibu rumah tangga yang mengaku menjadi korban mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (22/12/2025).

Para korban datang didampingi kuasa hukum untuk mempertanyakan laporan dugaan penipuan yang terdaftar sejak 7 Oktober 2025. 

Mereka menilai hingga kini penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan berarti. Dugaan penipuan ini disebut dilakukan secara terstruktur dan berantai. Pelaku menawarkan voucher menginap di hotel-hotel berbintang dengan harga jauh di bawah tarif normal, di antaranya Hotel Aston seharga Rp280 ribu, Grage Hotel Rp285 ribu, serta Bentani Hotel Rp350 ribu.

Pada tahap awal, voucher tersebut benar-benar dapat digunakan, sehingga menumbuhkan kepercayaan korban. Namun setelah korban diajak menjadi reseller dengan iming-iming keuntungan besar, masalah mulai muncul.

Baca Juga: Token Listrik Rp20 Ribu Tidak Ada, Benarkah Sesuai Aturan PLN per 15 November? Ini Faktanya

“Awalnya lancar, satu sampai lima kali menginap berhasil. Tapi saat transaksi membesar, voucher tiba-tiba tidak bisa digunakan,” ujar Natha, pendamping korban.

Hasil konfirmasi para korban ke pihak hotel menunjukkan tidak ada satu pun hotel yang mengeluarkan promo atau voucher resmi sebagaimana yang ditawarkan pelaku. 

Diduga, pada awalnya pelaku sengaja membayar kamar dengan tarif normal untuk memancing kepercayaan, sebelum akhirnya mengedarkan voucher fiktif.

Akibat praktik tersebut, sekitar 50 reseller dilaporkan mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban, Nunik Irmayasari, warga Kabupaten Majalengka, mengaku merugi hingga Rp600 juta.

Baca Juga: Total Kerugian Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Sumut Capai Rp 18,37 Triliun, Surya: 14 Kabupaten dan 5 Kota Terdampak

“Saya baru sadar tertipu saat diminta dana talangan dengan alasan reservasi hotel dibatalkan. Uang sudah ditransfer, tapi tidak pernah dikembalikan,” tuturnya.

Kuasa hukum korban, Eva Setiawan, SH, menyampaikan hingga saat ini terlapor berinisial AJ belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kami datang untuk menindaklanjuti laporan klien kami. Sampai hari ini terlapor AJ belum diperiksa karena tidak mengindahkan panggilan penyidik dengan alasan yang tidak jelas,” kata Eva.

Ia menambahkan, jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah di Cirebon Raya. Pihaknya berharap kasus ini segera menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” singkatnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran menginap murah yang tidak masuk akal, terutama jika disertai ajakan menjadi reseller dengan janji keuntungan besar.

 

Caption Foto:

Sejumlah korban penipuan voucher hotel murah mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota