POJOKSATU.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan pembekalan bagi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang baru saja terbentuk pada Senin (04/11/2024) lalu.

Melalui Rapat Koordinasi Pimpasa yang diselenggarakan pada Selasa (05/11/2024), sebanyak 146 personel Pimpasa mendapatkan materi penting terkait permasalahan sosial dan ancaman tindak kejahatan yang kerap menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Pimpasa agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal di desa-desa binaan.

"Agar Pimpasa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, Imigrasi perlu memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM. Langkah pertama yang kami ambil adalah bersinergi dengan BP2MI dan Polri," jelas Saffar.

Baca Juga: Bunda, Hati-Hati! 5 Kebiasaan Ini Bisa Meningkatkan Resiko Kelainan pada Janin

Dalam pemaparannya, AKP Roy Suganda Putra Sinurat dari Bareskrim Polri membahas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007 dan Perpres No. 49 Tahun 2023.

Ia menjelaskan bahwa TPPO mencakup berbagai proses yang berujung pada eksploitasi, seperti perekrutan, pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh.

Narasumber dari BP2MI, Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, memaparkan upaya perlindungan PMI berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017.

Tantangan yang dihadapi PMI mencakup stigma negatif, penempatan ilegal, serta lilitan utang dengan bunga tinggi. BP2MI merespons tantangan ini dengan program pelatihan, bantuan permodalan, dan pembentukan komunitas relawan di kalangan PMI dan keluarga mereka.

Baca Juga: Kamu Hamil? Jangan Lewatkan! 5 Manfaat Luar Biasa Buah Naga untuk Kehamilan dan Janin

Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin dari Bhabinkamtibmas menambahkan, tugas utama Bhabinkamtibmas adalah menjaga keamanan melalui kemitraan dengan masyarakat desa.

Kegiatan seperti kunjungan rutin, deteksi dini, dan penyelesaian masalah menjadi pendekatan utama Bhabinkamtibmas untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, turut menekankan pentingnya peran Pimpasa sebagai "early warning system" di masyarakat desa.

Melalui program ini, Pimpasa diharapkan mampu memberikan edukasi tentang pencegahan perdagangan orang serta mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait isu keimigrasian.