POJOKSATU.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang seimbang dengan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Ciayumajakuning.
Sepanjang tahun 2025, berbagai program strategis berhasil dijalankan dengan menggandeng sejumlah instansi terkait demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, saat memaparkan laporan capaian kinerja tahun 2025 di Kantor Imigrasi Cirebon, Senin (29/12/2025).
Menurut Komang, Imigrasi Cirebon memiliki fungsi utama dalam pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), Imigrasi Cirebon mencatat penerbitan 63.963 paspor sejak 1 Januari hingga 29 Desember 2025, dengan 972 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga: PPPK Angkatan Pertama Akhirnya Dapat Kepastian, SK Perpanjangan Tinggal Dibagikan
Berbagai inovasi layanan turut digulirkan, di antaranya Eazy Paspor sebanyak 57 kegiatan dengan penerbitan 3.225 paspor, Imigrasi Masuk Desa sebanyak 4 kegiatan dengan 273 paspor, IRON SENI (Imigrasi Cirebon Senja Melayani) sebanyak 24 kegiatan dengan 1.046 permohonan, IRON Drive Thru dengan 1.403 pengambilan paspor, serta IRON Holiday dengan 320 paspor yang dilayani pada akhir pekan.
Sementara itu, lalu lintas orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Kertajati tercatat sebanyak 15.901 WNI dan 2.170 WNA kedatangan, serta 16.418 WNI dan 1.095 WNA keberangkatan.
Di bidang pelayanan Warga Negara Asing (WNA), sepanjang tahun 2025 Imigrasi Cirebon menerbitkan 8 perpanjangan Izin Tinggal Tetap, 820 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, 637 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, serta 20 Affidavit sebagai fasilitas keimigrasian.
Untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat, Imigrasi Cirebon berencana membuka Pelayanan Keimigrasian di Grage City Mall, yang melayani pengajuan paspor RI sekaligus menyediakan education center guna memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami senantiasa menciptakan inovasi yang dapat hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Komang.
Baca Juga: Sekda Aceh Turun Langsung, Pastikan ASN Relawan Percepat Pemulihan Wilayah Banjir
Pada bidang penegakan hukum, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan 64 kali pengawasan keimigrasian, 169 operasi intelijen, serta dua operasi gabungan bersama instansi terkait.
Hasilnya, 28 WNA dideportasi karena melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian sepanjang tahun 2025.
Dari sisi kehumasan dan informasi publik, Imigrasi Cirebon aktif menyampaikan informasi melalui lima iklan layanan masyarakat, tiga dialog interaktif radio, serta 276 konten media sosial yang memuat layanan keimigrasian, pencegahan TPPO dan TPPM, serta berbagai kegiatan kantor.
Dalam mendukung tata kelola organisasi, Imigrasi Cirebon berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Capaian kinerja juga tercermin dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target.
Dari target sebesar Rp25,9 miliar, realisasi PNBP mencapai Rp52,68 miliar atau 203,20 persen hingga 29 Desember 2025.
“Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, capaian ini tidak akan terwujud. Kami akan terus berbenah dan menghadirkan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian di wilayah Ciayumajakuning,” tutup Komang.***




