POJOKSATU.ID - Aliansi Honorer R3 dan R4 Jawa Barat melayangkan gugatan moral kepada DPRD dan Gubernur Jawa Barat. Mereka menuntut kepastian status 3.421 tenaga honorer yang sudah terdata di BKN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun hingga kini belum diangkat menjadi PPPK.
Ketua Aliansi, Junaedi, bersama Sekretaris Pata Rusdiawan, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar administrasi, melainkan soal keadilan.
“Kami sudah mengikuti semua tahapan seleksi sampai selesai. Namun status kami tetap menggantung,” ujarnya dengan nada getir. Selasa 12 Mei 2026.
Di balik angka 3.421, ada kisah panjang pengabdian. Banyak honorer R3 dan R4 telah bekerja 10–15 tahun dengan beban kerja setara PPPK penuh waktu maupun PNS, tetapi gaji yang diterima jauh lebih minim. Seorang guru honorer mengaku harus mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup.
“Kami bukan hanya bekerja, kami mengabdi,” katanya lirih.
Baca Juga: Heboh Penyekapan Satu Keluarga di Sukasari Bandung, Tiga Anak dan Istri Berhasil Diselamatkan
Aliansi menuntut agar seluruh honorer segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau penuh waktu paling lambat 1 Oktober 2026. Mereka menolak keras opsi outsourcing yang dianggap merendahkan martabat, serta meminta perlindungan kerja agar tidak diberhentikan mendadak tanpa alasan jelas.
Kekecewaan semakin dalam ketika pada Agustus 2025 mereka tidak diajukan sebagai PPPK dengan alasan sumber dana tidak tersedia.
“Padahal kami sudah ada di data base BKN. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal keadilan,” tegas Junaedi.
Aliansi mendesak DPRD Jawa Barat segera menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan dinas terkait dan BKD. Mereka juga meminta DPRD menekan pemerintah pusat, termasuk KemenPAN-RB dan DPR RI, untuk mempercepat regulasi pengangkatan PPPK.
Baca Juga: Lawan Kriminalisasi, Bambang Prabowo Rampung Beri Keterangan di Mabes Polri
Isu ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga menyentuh ranah politik. DPRD dan Gubernur Jawa Barat ditantang untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil yang selama ini menopang jalannya pemerintahan.
“Kami bagian dari ASN, kami konstituen yang harus diperjuangkan,” pungkas Junaedi.***




