POJOKSATU.ID - Konsesi lahan pertambangan untuk Ormas keagamaan melalui wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) harus dipandang positif sebagai upaya Pemerintah bersama Ormas keagamaan dalam melestarikan alam saat melakukan kegiatan usaha pertambangan.
Demikian disampaikan Inisiator gerakan nurani kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, Senin (10/6).
Ulama asal Malang Raya tersebut meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia tidak anti kritik pada organisasi lingkungan yang menyuarakan kehawatiran terjadi kerusakan ekosistem alam akibat aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Tes Parameter Atlet KONI Kabupaten Cirebon Jadi Pembuktian Kesiapan Atlet
Menurut Habib Syakur pemberian WIUPK ini sudah benar sebagai upaya bersama Pemerintah dengan Ormas keagamaan dalam mengawasi aktivitas pertambangan dengan tetap menjaga kelestarian alam.
“Ormas keagamaan yang akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus harus melibatkan kontraktor profesional agar kelestarian alam tetap terjaga selama oprasi maupun paska oprasi tambang,” ujarnya.
Soal muncul tudingan organisasi lingkungan akan terjadinya kerusakan akibat operasi tambang oleh kontraktor profesional. Harus dijawab dengan bukti bahwa konsesi lahan yang diberikan pada Ormas keagamaan tetap terjaga kelestariannya melalui reklamasi, dan memperhatikan Amdal-nya.
“Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara langkah positif Pemerintah menjaga kelestarian alam paska oprasi tambang,” tutupnya.




