POJOKSATU.ID - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, menegaskan bahwa isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo tidak memiliki dasar hukum dan hanya merupakan fitnah politik kotor.
Ia menilai, sejak awal pencalonan Jokowi sebagai gubernur hingga presiden, seluruh dokumen legalitas sudah sah dan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Habib Syakur menekankan bahwa transisi kekuasaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Jokowi berjalan mulus dan sempurna. Karena itu, tudingan yang menyebut Partai Demokrat maupun SBY sebagai dalang isu ijazah palsu dianggapnya tidak berdasar.
“Legalitas Jokowi sudah terpenuhi sejak awal. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Transisi dari Pak SBY ke Jokowi berjalan bagus dan sempurna,” ujar Habib Syakur Sabtu (3/12/2025)
Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya tersebut meminta Partai Demokrat dan SBY untuk tidak bersikap emosional dalam menghadapi isu ini.
Baca Juga: Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini Penjelasan Lengkap KUHP dan KUHAP Baru
Menurutnya, langkah yang tepat adalah memberikan penjelasan terbuka kepada rakyat, bukan melakukan somasi terhadap kreator konten di YouTube maupun TikTok.
“Demokrat dan SBY sebaiknya tidak emosional. Rakyat perlu informasi yang jelas, bukan ancaman somasi kepada kreator konten,” tegasnya.
Habib Syakur menilai, somasi terhadap kreator konten justru berpotensi memperkeruh suasana politik dan menimbulkan kesan menekan kebebasan berekspresi.
Sebaliknya, dengan memberikan informasi yang benar, masyarakat akan lebih memahami duduk perkara dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar.
Ia juga mengingatkan adanya “aktor besar” di balik penyebaran isu ijazah palsu, sebagaimana pernah disampaikan Jokowi.
Menurutnya, tuduhan semacam ini tidak hanya menyerang pribadi presiden ke 7 Jokowi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.
Habib Syakur berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh fitnah politik. Ia menegaskan bahwa menjaga persatuan bangsa jauh lebih penting daripada terjebak dalam isu yang menyesatkan.***




