POJOKSATU.id, BATAM - Kampung narkoba di Batam, Kepulauan Riau digerebek petugas dari Direktorat Narkoba bersama TNI dan Polri pada Kamis, (7/11/2024).

Dalam penggerebekan Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk tersebut, petugas mengamankan puluhan orang.

Tim gabungan melakukan penggerebekan dengan mendobrak rumah-rumah di kampung tersebut.

Meski bangunan rumah di kampung narkoba merupakan lingkungan liar denganbangunan semi permanen, namun kawasan perkampungan tersebut memiliki sistem keamanan tersendiri.

Baca Juga: Soroti Penangkapan Gunawan Sadbor, Pakar Hukum Bereaksi : Kemana Bandar Judi Besar?

Di beberapa sudut terlihat terpasang kamera pengawas.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 92 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita puluhan alat hisap sabu atau bong, dan senjata tajam.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah pemberantasan narkotika.

Baca Juga: Donald Trump Menang Nasib Buruk Bagi Bangsa Indonesia? Begini Prediksi Rocky Gerung

Seluruh warga yang diamankan kemudian menjalani tes urin dan hasilnya sebanyak 88 orang positif narkoba.

Mereka yang positif terdiri dari 22 orang wanita dan 66 orang laki-laki.

"Sebagian besar adalah pemakai narkoba. Yang kita amankan 92 orang, setelah tes urin, 88 orang positif," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro.

Baca Juga: Viral di Medsos X, Siapa Sosok Maria Eva Sebenarnya? Cek Profilnya di Sini

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas adalah empat unit sepeda motor.

Polisi menduga empat sepeda motor tersebut hendak digadaikan oleh pemakai narkoba untuk membeli barang haram tersebut.

Ini bukanlah kali pertama petugas menggerebek Kampung Simpang Dam yang juga dikenal sebagai kampung narkoba.***