POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kegiatan ini akan digelar mulai 19 Januari hingga 30 Januari 2026 di halaman depan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin dan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengantisipasi fluktuasi harga kebutuhan pokok, khususnya menjelang awal tahun.
Baca Juga: Viral! Pendaki Temukan Puing Diduga Bagian Pesawat ATR 42-500, SAR Bergerak ke Lokasi
Melalui program ini, masyarakat dapat membeli bahan pangan dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Tujuan Gerakan Pangan Murah
Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan berupaya mendekatkan akses pangan langsung dari sumbernya kepada konsumen, sehingga rantai distribusi yang panjang dapat dipangkas.
Selain menekan laju inflasi daerah, kegiatan ini juga diharapkan mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari secara layak.
Baca Juga: Tim Pembalap Muda Sepeda Berbakat Siap Angkat Karya Indonesia ke Puncak Asia
Jenis Pangan yang Disediakan
Dalam Gerakan Pangan Murah ini, berbagai kebutuhan pokok akan disediakan, antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, telur, cabai, bawang merah, bawang putih, serta sejumlah komoditas strategis lainnya.
Harga yang ditawarkan dipastikan lebih murah karena mendapat dukungan dan fasilitasi dari pemerintah.
Namun demikian, setiap komoditas memiliki kuota terbatas.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan tidak menunda kedatangan agar dapat memperoleh kebutuhan pangan sesuai kebutuhan rumah tangga masing-masing.
Lokasi dan Waktu Pelaksanaan
Gerakan Pangan Murah akan dipusatkan di halaman depan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dan berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 19 hingga 30 Januari 2026.
Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau masyarakat serta mampu menampung aktivitas transaksi dengan tertib, dan bertepatan di halaman depan dinas ketahanan pangan Provinsi Bengkulu.
Jam operasional disesuaikan dengan ketentuan panitia dan kondisi lapangan namun diharapkan datang lebih pagi.
Baca Juga: Telat Bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan? Ini Konsekuensi yang Wajib Diketahui Peserta
Masyarakat diimbau datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang dan kehabisan stok.
Antusiasme Masyarakat Diprediksi Tinggi
Berkaca pada pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebelumnya, antusiasme masyarakat biasanya sangat tinggi.
Banyak warga memanfaatkan momen ini untuk membeli kebutuhan pokok dalam jumlah cukup guna menghemat pengeluaran rumah tangga.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan, sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih merata.
Baca Juga: Pemasangan Grounding Anti Petir Kerap Disalahpahami, Ini Batas Tanggung Jawab PLN
Upaya Menjaga Stabilitas Harga
Gerakan Pangan Murah merupakan bagian dari kebijakan pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Sebab hal ini karena smber anggarannya ditanggung oleh masyarakat mandiri denngan harga-harga kebutuhan pokok yang terjangkau.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk distributor dan pelaku usaha pangan, pemerintah berharap harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak membebani masyarakat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan Gerakan Pangan Murah diimbau untuk mempersiapkan kebutuhan sejak awal dan mengikuti ketentuan yang berlaku di lokasi.
Membawa uang secukupnya dan mematuhi arahan petugas akan membantu kelancaran kegiatan.
Dengan memanfaatkan Gerakan Pangan Murah ini, masyarakat Bengkulu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.***




