POJOKSATU.id- Jaksa ini curhat bahwa kritiknya soal kendaraan dinas kejaksaan yang diduga dipakai buat pacaran tidak bisa dipidana.
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar ini juga curhat bahwa tidak ada niat dirinya mencemarkan nama di institusinya.
Soal tudingan mobil dinas diduga dipakai buat pacaran, dia mengaku tak pernah menuduh.
“Hai sobat justitia, jadi hari ini saya telah menghadiri permintaan keterangan dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Jovi Andrea Bachtiar di akunnya @adhyaksa.milineal.
Kehadirannya untuk menindaklanjuti surat keberatan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas kritik saya supaya penggunaan kendaraan Dinas atau mobil dinas tidak disalahgunakan.
“Jadi hari ini saya sudah menyampaikan dihadapan para tim pemeriksaa dari Aswas Kejati Sumut bahwa tidak ada satupun niat saya untuk mencemarkan nama baik siapapun.” jelas Jovi Andrea Bachtiar.
Apalagi Jovi Andrea mengakui memposting foto yang bersangkutan atau yang merasa keberatan tersebut dianggapa sebagai upaya pencemaran nama baik.
“Perlu diingat bahwa saya mengambil foto tersebut dari akun TikTok yang bersangkutan yang disetting tidak private atau akun TikToknya bersifat publik,” ungkapnya.
Dan dari sekian banyak foto yang diupload oleh yang bersangkutan, yang Jivi mengaku foto yang diupload di WAnya itu ada foto yang bersangkutan ketika memakai seragam dinas.
“Tentu hal itu tujuannya atau maksudnya adalah untuk menunjukkan kepada siapapun bahwa yang saya kritik itu bukan konteks pribadi yang bersakutan”, bebernya.
Tetapi yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai seorang aparatur sipil negara.
“Yang tentunya yang namanya ASN itu harus bisa menerima kritik dari siapapun, baik dari sesama pegawai maupun masyarakat,” ujarnya.
Dan perlu dicamkan bahwa di dalam pasal 45 ayat 7 UU No 1 tahun 2024, tentang Perubahan UU ITE, telah mengatakan bahwa kritik merupakan bagian dari negara demokrasi.
Kebebasan berpendapat yang dilindungi dalam konstitusi dan kritik pencemaran nama baik untuk kepentingan umum tidak dapat dipidana.
“Kritik yang saya lontarkan itu sesungguhnya bertujuan untuk supaya mobil dinas tidak disalahgunakan”, tegas Jovi lagi.
Dan atau tidak digunakan oleh yang tidak berhak, baik itu untuk kepentingan dinas maupun untuk kepentingan pribadi.
“Jadi kritik saya itu jelas untuk kepentingan umum, karena objeknya adalah kendaraan dinas”, paparnya.
Baca Juga: Luka Jateng
Kendaraan dinas itu, lanjut Jovi Andrea Bachtiar, adalah milik negara, aset negara yang bersumber dari keuangan negara yaitu uang rakyat.
“Apalagi untuk pribadi atau bahkan saya mendengar mobil dinas digunakan untuk pacaran,” ungkapnya.
“Terlepas dari benar tidaknya itu saya tak bisa dipermasalahkan, tidak bisa saya dipidana, apalagi dengan tuduhan pencemaran nama baik,” cetus Jovi.
“Saya mengatakan itu bertujuan agar siapapun yang tidak berhak menggunakan mobil dinas agar jangan menggunakan mobil dinas”, sebutnya.
“Saya pernah lihat dengan mata kepala saya sendiri, walaupun yang bersangkutan tidak menggunakan mobil dinas untuk pacaran tapi saya sering beberapa kali melihat yang bersangkutan mengendarai mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan,” ungkap Jovi.
Baca Juga: Komisi I DPRD Karawang Kunjungi Kemendagri Bahas Implementasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Baik itu untuk kepentingan dinas sekalipun, apalagi kalau kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan tidak mendampingi.
Curhatan jaksa Jovi Andrea Bachtiar inipun langsung ramai ditanggapi netizen di kolom komentar:
“InsyaAllah saya yakin bahwa Kak Jovi pasti menjadi Pimpinan di Kejaksaan Agung kelak,” komentar pemilik akun @domi71.
“Aamiin. Mohon doanya,” jawab @Adhyaksa Milineal.
“Tetap bertindak di garis kebenaran bang...,” komentar @Modif.
“Siapp”, jawab @Adhyaksa Milineal.
Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
“Keren ini, berani mengkritik pimpinan d ruang lingkup kerjanya sendiri,” puji @darwindarwin27.
“Semangat, saya akan bersurat ke pak Burhanudin st jika ini kasus terus berlanjut, sebagai aspirasi dari masyarakat dan praktisi hukum.. semangat jaksa jaksa muda pemberani,” kata @Imperfections.
@Yuris Simarmata: “Kalo gini semua jaksa, betapa cepatnya negeri ini maju..”
“Begini kalau mantan aktivis yang idealis jadi APH, namun saya mendpt informasi dari rekan2 jaksa yg lain, bahwa dilingkungan kejaksaan sendiri org2 vokal dan bersih seperti ini adalah asing . Ttp semangat rekan,” kata @P. R. Siagian, S.H.
“Semangat selalu Pak dan terus konsisten membawa perubahan. Semoga TYME memberkahi....,” doa @reinhardhutahaea3.
Baca Juga: Bupati Karawang Tinjau Progres Pembangunan RSUD Rengasdengklok
@songmanse13: “seangkatan kita 2020, ko kelas bos. integritas harga mati, jaga karakter”.
@naysila: “Takutnya di pindah2 abang ini sama atasannya, cuma bisa bantu doa bang”.
@ABS: “Ini jaksa yg luar biasa dan mempunyai integritas yg hebat karena mempunyai keberanian mengkritik pimpinan langsung”.***



