POJOKSATU.ID – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI Cirebon) meminta agar dugaan skandal suap dan korupsi dalam proyek betonisasi jalan kabupaten senilai Rp55,5 miliar dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 tidak dialihkan dari substansi utama.

Hal tersebut disampaikan FORMASI Cirebon dalam keterangan pers yang dirilis pada Jumat, 6 Maret 2026, menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik tersebut.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, menyatakan bahwa persoalan ini merupakan isu serius yang harus disikapi secara objektif karena menyangkut penggunaan uang negara yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, polemik yang muncul belakangan ini, termasuk laporan terhadap sejumlah aktivis ke aparat penegak hukum, tidak boleh mengaburkan fokus utama yakni dugaan praktik korupsi dalam proyek betonisasi jalan tersebut.

Baca Juga: THR ASN 2026 Mulai Cair Bertahap! Ini Jatah untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan dari Anggaran Rp55 Triliun

FORMASI Cirebon juga menyampaikan keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis di Cirebon yang dilaporkan ke Polresta Cirebon terkait dugaan skandal suap yang disebut menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil.

Selain itu, FORMASI menilai terdapat indikasi upaya pengalihan isu dari dugaan skandal korupsi proyek betonisasi jalan senilai Rp55,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat, aparatur sipil negara (ASN), serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.

“Persoalan ini harus dibuka secara transparan agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan tidak menimbulkan anggapan bahwa isu tersebut hanya sekadar fitnah,” ujar Qorib dalam pernyataannya.

Baca Juga: Kadis Kominfo Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi RI

FORMASI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Cirebon, untuk bertindak profesional, objektif, dan berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut. Hal itu penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan sebagai alat untuk menekan para aktivis.

Di sisi lain, FORMASI mengingatkan agar konflik yang terjadi di antara para aktivis tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan skandal korupsi proyek tersebut, yang disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka juga meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek betonisasi jalan tersebut serta menindak tegas pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Selain itu, FORMASI mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, untuk mengambil langkah bijak dengan memediasi para aktivis yang saat ini berkonflik demi menjaga kondusivitas daerah.

Baca Juga: THR ASN 2026 Mulai Cair Bertahap! Ini Jatah untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan dari Anggaran Rp55 Triliun

FORMASI Cirebon menegaskan bahwa setiap anggaran dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini demi tegaknya hukum, keadilan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon,” tegas Qorib.***