POJOKSATU.ID – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya, dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dukungan tersebut juga disampaikan terkait pengusutan perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta, Dedi Siregar, menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara dan kasus yang menyeret nama Jampidsus Febri. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi," ujar Dedi, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Ribuan Taruna TNI Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat Bentuk Sinergi Kemensos

Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara besar merupakan implementasi nyata semangat reformasi birokrasi.

"Kami melihat komitmen Polri semakin nyata. Ketika ada dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, aparat bergerak cepat melakukan penyidikan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, siapa pun pihak yang diduga terlibat," tegasnya.

Dedi juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggiring opini maupun melakukan intervensi yang dapat mengganggu jalannya proses penyidikan.

"Kami mengimbau semua pihak agar tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses penyidikan, apalagi mencoba melakukan intervensi. Biarkan penyidik bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Mengintip Kesiapan Teknis dan Rangkaian Jadwal MPLS Sekolah Rakyat Program Kemensos

Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut-sebut berdampak pada pemadaman listrik (blackout).

Perkara tersebut juga dikaitkan dengan dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel. Munculnya nama Jampidsus Febri Adriansyah dalam perkara itu turut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menilai pengungkapan perkara besar tidak hanya berkaitan dengan pembuktian hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi. Pengungkapan perkara-perkara besar ini merupakan langkah strategis dalam menyelamatkan keuangan negara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tutup Dedi Siregar.***