POJOKSATU.ID – Dua pelaku pencurian rel kereta api di Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang, berhasil ditangkap oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.
Aksi nekat ini tak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (10/2), di KM 123+6 petak jalan Stasiun Pegadenbaru–Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru.
“Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Rel memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan prasarana dan keselamatan operasi kereta api,” ujar Rokhmad
Menurut Rokhmad, aksi pencurian ini terdeteksi berkat laporan adanya pergeseran rel dan goresan yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Proses Asesmen Lebih Mudah dengan Platform Tes Kesehatan Mental
Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melakukan patroli keamanan segera menyelidiki dan menemukan dua pelaku tengah memotong rel sepanjang 4 meter.
Setelah penyergapan dilakukan, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri.
Barang bukti berupa dua batang rel beserta alat pemotong langsung diamankan, dan para pelaku diserahkan ke Polsek Pegadenbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah AH (45), warga Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, dan RS (39), warga Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Cirebon.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“KAI tidak akan mentoleransi pencurian material prasarana kereta api dan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan aset negara ini,” tegas Rokhmad.
Baca Juga: Viral Kasus AKBP Deni Kurniawan yang Dipecat Karena Kelainan Seksual, 2 Kali Jabat Kapolres di Sumut
KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api, demi menjaga keselamatan perjalanan kereta yang menjadi moda transportasi vital bagi masyarakat.




