POJOKSATU.ID Pertarungan klasik cicak vs buaya antara kepolisian dan kejaksaan ternyata belum pernah benar-benar usai. Konflik kewenangan yang dulu melahirkan KPK sebagai lembaga ad hoc kini kembali berulang dalam wajah baru.
Praktisi hukum, Waswin Janata menilai, setelah KPK berubah menjadi lembaga tetap dengan ASN di dalamnya, panggung rebutan kewenangan justru semakin ramai.
Kasus Jampidsus FA yang semula ditangani kepolisian lalu tiba-tiba dilimpahkan ke Kejagung kembali membuka borok penegakan hukum di negeri ini.
"Publik disuguhi tontonan murahan, pemberantasan korupsi yang lebih mirip pertandingan pingpong antar lembaga," ujarnya, Minggu (12/7/2026)
Menurut anggota LBH PP GP Ansor tersebut tumpang tindih kewenangan antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK bukan hal baru. Dari era cicak vs buaya, drama Firli, hingga Abraham Samad, konflik antar aparat penegak hukum selalu jadi bahan gosip nasional.
"Kini kasus Jampidsus menambah daftar panjang preseden buruk. Alih-alih memberi kepastian hukum, regulasi yang ada justru membuka peluang adu kuasa antar institusi," ujarnya.
Waswin Janata, menilai fenomena ini sebagai alarm keras. Ia menegaskan bahwa konflik antar lembaga APH sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
“Legislator jangan hanya sibuk dengan hak kontrol, tapi bersama pemerintah harus segera merevisi UU. Kalau regulasi tidak jelas dan tegas, potensi konflik kewenangan akan terus berulang,” ujarnya.
Ironinya, alih-alih fokus memberantas korupsi, institusi hukum justru sibuk saling mengawasi perilaku korup pejabatnya. Publik pun disuguhi drama pengawasan silang yang lebih mirip sandiwara ketimbang kerja serius.
Baca Juga: Ribuan Anggota KDKMP Karawang Berangkat ke Jakarta, Hadiri Harkopnas Bersama Presiden Prabowo
Ketidakpastian hukum ini bukan hanya melemahkan pemberantasan korupsi, tapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Masyarakat menunggu ketegasan dan komitmen pemerintah dalam program pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya.
Dengan kata lain, rakyat sudah muak menonton drama pingpong kasus korupsi. Yang ditunggu bukan lagi babak baru konflik antar lembaga, melainkan langkah nyata yang berani dan tegas.
Hukum yang seharusnya jadi panglima kini jadi bola liar di lapangan politik, sampai kapan rakyat harus jadi penonton setia pertandingan absurd ini.***




