POJOKSATU.ID – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon kian memanas. Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, mengakui di sejumlah titik terjadi lonjakan tarif sangat tinggi, bahkan mencapai 1.000 persen.

“Memang ada beberapa titik yang melonjaknya hingga 1.000 persen, itu betul. Enggak semua, hanya satu dua orang,” kata Harry, Junat (15/8/2025).

Harry menjelaskan, lonjakan terjadi akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama belasan tahun tidak diperbarui. Penyesuaian itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024, dengan tarif dasar PBB untuk NJOP di atas Rp 3 miliar sebesar 0,5 persen.

Ia mencontohkan, harga tanah di pinggir Jalan Siliwangi yang sebelumnya tercatat Rp 3 juta per meter melonjak menjadi belasan juta rupiah setelah penyesuaian NJOP. Kondisi ini memicu tagihan PBB membengkak drastis.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

DPRD dan Pemkot, lanjut Harry, telah menyepakati pemberian diskon hingga 50 persen pada masa Pj Wali Kota Agus Mulyadi. Saat ini revisi perda masuk tahap akhir pembahasan, dengan rencana menurunkan tarif maksimum menjadi 0,3 atau 0,25 persen.

“Kenapa Perda itu harus direvisi? Tarif dasarnya kita ubah supaya pengaliannya tidak terlalu besar. Tinggal ketok palu, targetnya September,” ujarnya.

Namun, pernyataan Harry berbeda dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang menepis adanya kenaikan sampai 1.000 persen. Menurutnya, kenaikan memang terjadi tetapi tidak sebesar itu.

“Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” kata Edo.

Baca Juga: Rinna Suryanti Belanja Masalah di Masa Reses di Dua Lokasi Berbeda

Edo menyebut kebijakan tersebut sudah disahkan sebelum ia menjabat, dan pihaknya telah membahas solusi sejak sebulan lalu. Tarif PBB saat ini, kata Edo, berasal dari delapan opsi yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri, lalu dipadukan oleh Pemkot, sehingga kenaikan bervariasi di setiap lokasi.

“Kalau hasil kajian menyatakan perlu diubah, saya terbuka melakukan audiensi dengan masyarakat yang terdampak,” tegasnya.***