POJOKSATU.ID - Keseharian Redho Tri Agustian, mahasiswa UMY korban mutilasi di Sleman, sama sekali tidak pernah menunjukkan gelagat LGBT.

Selama berkuliah pun, Redho Tri Agustian juga tidak pernah menunjukkan gelagat aneh atau perilaku menyimpang.

Fakta baru sosok Redho Tri Agustian itu bahkan diungkap langsung salah satu dosen UMY, King Faisal Sailaiman.

Baca Juga: Ibu dan Istrinya Sudah Salat Malam, Pasrah dan Ikhlas Luhut Gantikan Airlangga Hartarto

King Faisal menegaskan, bahwa dirinya mengenal persis sosok mahasiswa asal Pangkalpinang itu.

Pasalnya, ia pernah mengajar langsung Redho saat mengambil mata kuliah yang ia ampu.

Karena itu, King menepis semua anggapan atau spekulasi yang menilai dan menyebut Redho termasuk LGBT.

Baca Juga: Survei LSN : Prabowo Subianto Mendominasi Kompetitornya, Cawapres Ideal Erick Thohir Mengungguli

"Almarhum (Redho) Termasuk mahasiswa saya. Saya juga mengajar almarhum karena pernah mengambil mata kuliah saya," ungkap King, dikutip Pojoksatu.id dari JawaPos.com, Kamis 25 Juli 2023.

Selain itu, King juga mengetahui Redho merupakan mahasiswa yang aktif berorganisasi.

Diantaranya aktif dalam sebuah komunitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Baca Juga: Keren, Ada Taeyang BIGBANG, Ini Lengkap Daftar Artis Line-up LMAC MUSICFORALL FEST di Bogor

"Kebetulan saya pembinanya (di UKM). Jadi, saya tahu persis kesehariannya," beber Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum MY ini.

Pria yang juga kuasa hukum keluarga Redho ini menegaskan, tidak pernah melihat perilaku menyimpang pada diri korban.

"Bahkan, dia mahasiswa yang sangat aktif ikut organisasi," tegasnya.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan Bersama Lagu-lagu Glenn Fredly di The Alana Hotel & Conference Center - Sentul City

Selain aktif di organisasi, Redho juga disebut King kerap mengikuti lomba-lomba debat.

Karena itu, King membantah anggapan yang menyebut bahwa Redho adalah LGBT.

"Redho tidak menunjukkan gejala yang sebagaimana dituduhkan yaitu termasuk kelompok komunitas LGBT atau menyimpang," tegas King.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol, Polri Diminta Pertimbangkan Penugasan Tribrata Putra ke Kampung Brigadir Joshua

Dirinya meyakini bahwa proses hukum yang saat ini di kepolisian dilakukan secara profesional.

Karena itu pihaknya juga menghormati proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Polda DIJ.

Dia berharap, proses hukum di kepolisian itu nantinya bisa membuka secara terang benderang.

Baca Juga: Profil Alshad Ahmad, Mantan Tiara Andini Yang Kena Kontroversi Karna Pelihara Satwa Liar

Atas alasan itu pula King meminta publik tidak menjustifikasi Redho dengan spekulasi-spekulasi serta asumsi liar.

Selain mempercayakan kepada kepolisian, pihaknya juga melakukan investigasi dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari teman dan orang-orang terdekat Rdho.

"Kami dalam proses tracking. Ini untuk memperkuat bukti yang dikumpulkan penyidik," pungkas kuasa hukum keluarga Redho Tri Agustian itu.***