POJOKSATU.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Ratnawati, terus mendorong pengembangan desa wisata di Kabupaten Cirebon.
Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Balai Desa Putat, Kecamatan Sedong, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan desa wisata yang mandiri.
Menurut Ratnawati, masyarakat Desa Putat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pengembangan desa wisata. Mereka tidak meminta bantuan modal, tetapi lebih mengharapkan dukungan program usaha yang dapat dijalankan dari rumah, khususnya bagi ibu rumah tangga melalui sektor UMKM.
"Potensinya ada, masyarakatnya juga aktif. Mereka ingin diberi peluang usaha yang bisa dikerjakan dari rumah untuk membantu ekonomi keluarga," ujarnya.
Ratnawati juga menyinggung pengembangan desa wisata di Kecamatan Dukuhpuntang yang telah meminta perbaikan jalan desa.
Ia berencana berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon agar anggaran dari provinsi bisa diarahkan untuk mendukung infrastruktur desa wisata, terutama jika desa tersebut sudah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai desa wisata.
"Kalau di Dukuhpuntang mereka sudah meminta infrastruktur jalan, dan itu akan kita ajukan ke kabupaten agar bisa didanai dari provinsi. Sementara di Desa Putat ini masih merintis, baru menyadari bahwa ada potensi wisata religi yang sering dikunjungi banyak orang," jelasnya.
Ratnawati juga menyoroti program infrastruktur yang menjadi prioritas Gubernur Dedi Mulyadi dalam dua tahun ke depan, dengan alokasi anggaran 70 persen untuk perbaikan infrastruktur.
Baca Juga: Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Calon Guru Prajabatan 2025!
Ia berkomitmen untuk mengawal proses berdirinya desa wisata agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
"Sesuai dengan Perda, masyarakat harus disosialisasikan agar memahami konsep desa wisata. Mereka harus ramah kepada pendatang, dan UMKM harus berkembang. Jika wisatawan senang, mereka akan memviralkan di media sosialnya masing-masing," pungkasnya.




