POJOKSATU.ID – Kasus dokter residen, Priguna Anugerah Pratama belum lama ini kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama selaku mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ini dituding telah melakukan tindak asusila berupa rudapaksa.

Mengetahui hal ini, Dokter Tirta selaku pakar ilmu kedokteran yang kerap kali mengedukasi masyarakat sontak tersulut emosi.

Baca Juga: Siapa Priguna Anugerah Pratama? Dokter Residen RSHS Bandung Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien Ternyata Mahasiswa FK Unpad

“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis),” jelas Dokter Tirta di X @tira_cipeng yang dikutip Pojoksatu.id.

Tidak hanya itu, Dokter Tirta juga menambahkan bahwa tindakan yang telah dilakukan Priguna akan mencoreng nama baik institusi.

Akibatnya, perbuatan pelaku rudapaksa ini akan meruntuhkan kepercayaan para pasien terhadap entitas dokter di Indonesia.

Baca Juga: Unpad Berhentikan Peserta PPDS Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS

Oleh karena itu, Dokter Tirta meminta tegas agar pelaku rudapaksa itu dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

“Hal ini bisa menghancurkan trust (kepercayaan) pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

“Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak,” lanjutnya.

Baca Juga: Jadi Trending Topic, Begini Penjelasan BKN Terkait Kabar Naiknya Gaji PNS Sebesar 16 Persen

Perlu diketahui, insiden ini bermula ketika Priguna hendak melakukan operasi pada keluarga korban.

Namun, proses operasi itu membutuhkan darah tambahan dari golongan sejenis pasien dokter pelaku rudapaksa tersebut.

Oleh karena itu, korban yang mengetahui hal tersebut sontak menawarkan diri untuk melakukan pendonoran.

Baca Juga: Lewat Kopra Supplier Financing, Bank Mandiri Permudah Akses Pembiayaan dan Dorong Ekonomi Nasional

Bukan main, pelaku yang mengetahui bahwa korban hendak melakukan pendonoran ini sontak mengambil kesempatan.

Yang mana, Priguna bergegas menawarkan diri agar proses cross match atau pengecekan darah korban dilakukan melalui dirinya.

Seperti diketahui, sebelum melakukan pendonoran, sang pendonor harus melakukan cross match terlebih dahulu.

Baca Juga: Tanggapi Imbauan Studi Tur di Jabar, Pemkot Bandung Siapkan Destinasi Wisata Edukasi untuk Siswa

“Pasiennya pre op (operasi), perlu darah. Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross match-nya sama saya saja,” jelas dikutip dari portal Pojoksatu.id.

Dalam proses tersebut, korban diminta untuk ikut ke lantai 7 di rumah sakit tempat pelaku bertugas.

Padahal, lantai 7 rumah sakit itu diketahui sama sekali tidak ada aktivitas operasional perawatan medis.

Baca Juga: Prabowo Sedih Menterinya Tak Dapat Mobil Dinas, Ribuan Staf MBG Belum Terima Gaji Jadi Sorotan

“Dibawa lah pasien ke gedung MCHC lt 7. Which is gedung baru. Lantai 7-nya masih kosong,” terangnya.

Setelah itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan cairan midazolam ke dalam tubuh korban.

Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, Priguna sontak melancarkan aksinya hingga berulang kali.

Baca Juga: Tersasar Google Maps, Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol Gresik yang Belum Tersambung

Berdasarkan informasi beredar, pelaku rudapaksa ini telah diamankan oleh pihak kepolisian usai dilaporkan korban.

Tidak hanya itu, dirinya juga disebut telah dipecat dari FK Unpad lantaran terbukti mencoreng nama baik institusi. ***