POJOKSATU.ID - Rumah Aspirasi H. Satori yang terletak di Jalan Pasar Minggu, Keramat, Palimanan, Kabupaten Cirebon, kini tampak lengang dan nyaris tanpa aktivitas. 

Bangunan yang biasanya ramai dengan lalu lalang kendaraan dan pertemuan politik itu kini berubah menjadi tempat sunyi, pasca penetapan Satori politisi Partai NasDem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan dilokasi menunjukkan, rumah aspirasi tersebut berdiri di atas lahan luas, terdiri dari dua bangunan utama. Di area parkir terlihat enam mobil, beberapa di antaranya berlogo Partai NasDem dan bergambar Satori. 

Seorang penjaga malam yang ditemui di lokasi mengaku tidak ada aktivitas di dalam rumah aspirasi.

“Kosong, Mas. Nggak ada siapa-siapa. Jangan ambil gambar di dalam,” ujarnya singkat, Sabtu (9/8/2025).

Kesunyian ini juga dibenarkan Nursyamsiah, warga sekitar. Ia mengatakan, beberapa bulan terakhir rumah aspirasi jarang digunakan untuk kegiatan, berbeda dengan sebelumnya yang selalu ramai kendaraan keluar masuk.

“Dulu ramai, parkiran penuh mobil dan motor ganti-gantian masuk keluar. Sekarang paling cuma orang dagang yang nitip gerobak di dalam,” tuturnya.

Menurut Nursyamsiah, kabar penetapan Satori sebagai tersangka KPK sudah menyebar luas. Meski begitu, ia mengaku tak mengerti detail perkara korupsi yang menjeratnya.

Data yang dihimpun mengungkapkan, ada empat yayasan di bawah naungan Rumah Aspirasi Satori di Cirebon. 

Total dana yang diterima Satori dari berbagai sumber mencapai Rp12,52 miliar, yang terdiri dari Rp6,30 miliar dari BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp5,14 miliar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk penempatan deposito, pembelian aset, hingga pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.***