POJOKSATU.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus berusaha maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir di jalur umum.
Hingga awal November 2025, penerimaan yang berhasil diraih telah mencapai 80 persen dari target sebesar Rp1,7 miliar.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan mereka terus melakukan berbagai strategi untuk mengejar sisa target sampai akhir tahun.
Baca Juga: DTSEN Gagal Tepat Sasaran, Ribuan Nama Fiktif Masuk Daftar BSU Digital 2026
“Kami memaksimalkan potensi parkir di lokasi-lokasi strategis di kota. Target Rp1,7 miliar sudah mencapai 80 persen dan kami akan terus berusaha hingga tahun berakhir,” Ujar Iskandar, Kamis 6 November 2025.
Iskandar menyatakan beberapa jalur utama dan area yang ramai kini menjadi perhatian utama dalam penataan parkir.
Selain untuk menambah pendapatan, langkah ini bertujuan untuk merapikan sistem parkir agar lebih teratur dan efisien.
Baca Juga: Wapres Gibran Soroti Dana Otsus Papua, Harus Efisien, Transparan, dan Berdampak Nyata
“Kami memberikan pelatihan agar petugas parkir dapat bekerja sesuai dengan prosedur, sehingga hasil retribusi bisa maksimal masuk ke kas daerah,” lanjutnya.
Iskandar percaya dengan langkah-langkah tersebut, target Rp1,7 miliar akan bisa tercapai bahkan kemungkinan melebihi sebelum tahun berakhir.
“Pendapatan dari parkir ini merupakan salah satu sumber penting bagi PAD Kota Sukabumi. Kami terus mendukung agar pengelolaannya lebih profesional dan transparan,” tutupnya.***




