POJOKSATU.ID,- Minimnya serta keterbatasan kondisi sarana dan prasarana (Sarpras) dan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pekantingan, Kecamatan Klangenan menjadi sorotan Dinas pendidikan (Disdik ) Kabupaten Cirebon.

Kepala bidang pendidikan sekolah dasar (Disdik) setempat, Andri Hermansyah mengatakan,kondisi sekolah tersebut di ketahui sejak dirinya menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana.

Pada saat dirinya, sedang memulai proses pendataan secara online.Hal itu bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif peran dari sekolah -sekolah 

"Agar dalam memberikan pelaporan kondisi sekolah sesuai riil di lapangan dengan menggunakan sistem online," ungkap Andri. Saat di temui diruang kerjanya. Jumat (26/04/2024)

Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, JS Ditangkap Polres Tebingtinggi

Di kesempatan itu Andri, menyoroti pentingnya pelaporan dari pihak sekolah yang real efisien dan akurat sesuai kondisi di lapangan. Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan sekolah - sekolah masih menggunakan secara manual melalui proposal, sehingga hal itu akan memiliki banyak keterbatasan.

Oleh karena itu saat ini Disdik Kabupaten Cirebon telah memfasilitasi pelaporan secara online yang dapat diakses oleh semua sekolah.

"Jadi agar sekolah bisa melaporkan kondisi anytime anywhere, kapan pun dan di mana pun, langsung dari ponsel mereka. Kemudian mengirimkan link ke saya atau bidang administrasi Dinas pendidikan," tuturnya.

Tambah Andri, dengan adanya upaya kolaboratif tersebut diharapkan SDN 3 Pekantingan dapat segera mendapatkan fasilitas Sarpras yang layak serta mendapatkan rehabilitasi bangunan yang diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan pada kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Polisi Cari Keberadaan NSA, Ini Kata Kuasa Hukum Henry

Lebih jauh Andri mengungkapkan, Disdik sudah melakukan pendataan terhadap beberapa sekolah - sekolah di kabupaten Cirebon yang membutuhkan fasilitas sarpras termasuk diantaranya SDN 3 Pekantingan.

"Kami telah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan fasilitas jamban, dan SDN 3 Pekantingan termasuk di antaranya," ujarnya.

Baca Juga: Baru saja Dilantik PPPK Sudah Dibikin Keder dan Ketakutan, Kapan PNS akan Diperlakukan Sama?

Adapun untuk memastikan sekolah tersebut mendapatkan bantuan, Andri menjelaskan bahwa karena pihaknya baru menerima laporan sekolah tersebut sejak pertengahan tahun 2023, maka untuk tahun ini sekolah tersebut belum bisa menerima alokasi dana dari anggaran murni.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya pada perubahan tahun 2024 untuk mengalokasikan dana pembangunan jamban dan juga melakukan upaya revitalisasi bangunan. "Kami akan mengalokasikan dana pada anggaran perubahan, dan juga mengupayakan untuk melakukan rehab," katanya.

Tambahnya,menilai terkait kondisi kerusakan bangunan SDN 3 Pekantingan ia menegaskan pihaknya telah mengirimkan konsultan untuk mengevaluasi kerusakan bangunan secara teknis. Pasalnya hal itu perlunya langkah penghitungan kerusakan secara detail oleh pihak konsultan. 

"Karena kami harus memastikan bahwa setiap kerusakan harus dikategorikan dengan tepat dan diperhitungkan secara teknis," tutup Andri.