POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menambahkan 15 lokasi parkir baru dengan pembayaran non-tunai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambil mengurangi potensi kebocoran.

"Di awal, kami menerapkan pembayaran parkir non-tunai di lima ruas jalan. Tahun ini, kami menambah 15 titik baru," kata Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Catur Sulistyanto, di Kudus pada hari Kamis.

Beliau mengungkapkan bahwa 15 titik parkir tambahan ini tersebar di beberapa ruas jalan yang biasanya ramai kendaraan parkir karena adanya sejumlah tempat usaha.

Baca Juga: UNESCO Mempersembahkan Subak Bengkel Tabanan sebagai Model Ekohidrologi

Sebelumnya, pembayaran parkir non-tunai telah diterapkan di lima jalan, yaitu Jalan A. Yani, Simpang 7 Kudus, Jalan Veteran, Jalan Sunan Kudus 1, dan Jalan Sunan Kudus 2.

Pengenalan pembayaran parkir non-tunai bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petugas parkir dan mengurangi kebocoran pendapatan.

Bank Jateng, sebagai mitra, diharapkan tidak hanya menyediakan kode QR tetapi juga mendukung pembayaran menggunakan e-money.

Baca Juga: Jadi Peran Utama di Film Cerita Cinta Bunga Matahari dan Rembulan (CCBMR), Bogor Munculkan Artis Berbakat Ini, Prestasinya Bikin Kagum

Karena hampir semua pemilik mobil memiliki e-money untuk pembayaran tol.

Kehadiran petugas parkir tidak akan merugi karena kontribusi mereka tetap seperti sebelumnya, sementara kelebihan pendapatan parkir akan menjadi milik petugas parkir.

Regulasi ini memungkinkan pembagian pendapatan antara petugas parkir dengan pemerintah.

Pembagian persentase masih dalam tahap pembahasan.***