POJOKSATU.ID- Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisal EY (37), terduga pelaku pengerusakan mobil istrinya lantaran curiga istrinya selingkuh.
EY diamankan usai nekat menabrakan mobilnya terhadap mobil korban, RI (41) yang merupakan istrinya sendiri di Jalan Garuda, Kampung Legok, RT. 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Selain mengamankan EY, polisi juga mengamankan 3 unit mobil dan beberapa senjata tajam yang ditemukan didalam mobil yang dikendarai EY berupa palu dan pisau cutter serta pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.
Baca Juga: Diduga Anies Mau Digembosi, Tiga Partai Bantah Tak Tawarkan Kursi Wagub DKI Jakarta bagi PKS
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menuturkan, peristiwa di Kota Sukabumi yang mengakibatkan 3 unit mobil rusak dan kaca toko milik warga pecah tersebut diduga berawal saat EY mengejar dan menabrakan mobilnya ke mobil yang di dalamnya terdapat korban yakni istri dan anaknya, hingga membuat mobil korban terpental dan menabrak 1 unit mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan di sebuah toko di Kota Sukabumi hingga membuat kaca toko tersebut pecah.
Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Amankan Pelaku
"Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (18/6/24) dini hari tersebut diduga terjadi saat EY kesepian di rumah, karena istrinya sedang nginap di rumah orang tunya, kemudian mencurigai istrinya yaitu saudari RI selingkuh," jelas Kapolres Kamis (20/6/2024).
EY yang diduga sudah tersulut emosinya kemudian mengejar mobil yang saat itu tengah dikendarai anak dan istrinya.
Pengejaran dilakukan mulai Gang Samsi Ciaul hingga akhirnya menabrakan mobilnya ke arah mobil yang dibawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum Kota Sukabumi hingga mengakibatkan mobil terpental.
"Mengenai kendaraan warga yang terpakir di pinggir jalan dan menabrak sebuah toko milik warga hingga membuat kaca toko pecah,” tambah Suwaji
“Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami yang tengah melaksanakan tugas jaga mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku EY, memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan 3 unit mobil ke mako Polsek,” imbuhnya.
Suwaji menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan mengamankan terduga pelaku EY serta barang bukti lainnya di Mapolsek Cibeureum.
“Kasus ini masih kami dalami, terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya pun masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” pungkasnya. ***



