POJOKSATU.id - Pada Selasa malam, 10 Oktober 2023, Kota Malang diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8.
Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa pusat gempa berada di laut, 78 km barat daya Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menurut Kepala Stageof Sleman BMKG DIY, Setyoajie Prayoedhie, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis dangkal akibat adanya zona subduksi.
Guncangan gempa bumi ini dirasakan hingga daerah Blitar, Kabupaten Lumajang, dan Jember.
Kota Malang tentunya tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Lokasinya menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi masyarakat Indonsia.
Malang adalah kota besar yang mempunyai peran penting dalam kemerdekaan Indonesia.
Dahulu, kota di Provinsi Jawa Timur ini merupakan sebuah kerajaan yang berpusat di wilayah Dinoyo dengan Raja Gajayana.
Pada 1767, Malang diduduki oleh kolonial Belanda. Ketika masa penjajahan kolonial Belanda, Malang dijadikan wilayah kota.
Baca Juga: Beredar Tulisan Tangan Jessica Kumala Wongso Ditulis di Dalam Penjara, Tak Disangka Isinya Begini
Fasilitas direncanakan guna memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Contohnya, Ijen Boulevard dan sekitarnya.
Kawasan tersebut hanya bisa dinikmati oleh keluarga Belanda serta bangsa Eropa lainnya.
Sementara, pribumi bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai.
Pada 1824, Malang dipimpin oleh oleh seorang Asisten Residen.
Kota Malang mulai berkembang dengan pesat pada 1879, seiring dengan mulai beroperasinya kereta api di kota tersebut.
Kebutuhan masyarakat semakin meningkat, terutama ruang gerak untuk melakukan berbagai kegiatan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Malam Ini, Jangan Lupa Resume Aga Lulus Seleksi Administrasi
Selain itu, terjadi pula perubahan fungsi lahan dengan pesat, dari fungsi pertanian menjadi industri dan perumahan.
Pada 1 April 1914, Malang ditetapkan sebagai Kotapraja.
Saat Jepang datang menguasai pada 1942, Kota Malang dan sekitarnya diduduki pemerintahan Jepang sejak 7 Maret 1942.
Pengambilan alih pemerintahan dari Belanda ke Jepang ini meneruskan sistem yang lama, hanya sebutan dalam jabatan diganti menggunakan bahasa Jepang.
Selama penjajahan Jepang yang singkat, Malang berhasil membuat 33 peraturan daerah.
Setelah Indonesia merdeka, Komite Nasional Indonesia (KNI) dibentuk serta mengeluarkan pernyataan bahwa Malang menjadi Daerah Republik Indonesia pada 21 September 1945.
Namun, setelah Indonesia merdeka, Belanda berusaha kembali menjajah Malang. Tepat pada 22 Juli 1947, Belanda sudah memasuki wilayah Lawang.
Para pemuda di Kota Malang menjalankan strategi dengan menumbangkan pohon besar. Hal ini dilakukan untuk menutup akses jalur di perbatasan kota.***




