POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi gugatan Panji Gumilang Al Zaytun yang menggugat dirinya.
Dalam gugatannya, Panji Gumilang menilai bahwa Ridwan Kamil telah mencemarkan nama baiknya dan Al Zaytun.
Itu berkenaan dengan berbagai pernyataan Ridwan Kamil yang disampaikan kepada media.
Baca Juga: Banyolan Sheila On 7 di Panggung We The Fest 2023, Sindir Band The 1975 yang Batal Tampil
Akan tetapi gugatan itu masih belum dilayangkan Panji, melainkan masih rencana.
Ridwan Kamil pun menanggapi santai rencana gugatan Panji terhadap dirinya.
Melalui akun media sosialnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku tak mau ambil pusing.
Baca Juga: Polres Karawang Bongkar Praktik Curang Penyuntikan Gas Bersubsidi, Kerugian Capai Ratusan Juta
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum," tulis Emil dalam Instagram dikutip Pojoksatu.id, Senin 24 Juli 2023.
Malah Emil menilai bahwa gugatan Panji terhadap dirinya akan malah membuat terang benderang.
"Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," sambung Emil.
Baca Juga: Kompak Prabowo-Erick Thohir dan Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, Gambaran Pilpres 2024?
Selain itu, Ridwan Kamil juga menyatakan sudah memiliki sumpah tidak akan pernah tinggal diam.
Manakala umat Islam dan syariat malah terancam dengan hal-hal yang membahayakan dan meresahkan
Apalagi itu sudah merupakan kewajibannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Jawa Tengah Kembali Cetak Hattrick Provinsi Layak Anak Dibawah Kepemimpinan Ganjar Pranowo
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," tegas RK.
RK mengungkap bahwa dirinya tidak sembarangan dalam setiap mengambil keputusan.
Salah satunya adalah dengan selalu meminta dan mendengarkan nasihat serta saran dari pada ulama di Jabar.
Baca Juga: Kapuspenkum Jelaskan Maksud Pemeriksaan Airlangga Hartanto di Kejagung, Oh Ternyata Gegara Ini
Dia lantas mengungkap salah satu nasihat yang didapat dari kakeknya, KH Muhjiddin, yang merupakan Panglima Hizbullah NU pada zaman kolonial.
Dalam nasihatnya, kekeknya mengingatkan seluruh keturunannya agar selalu membela agama dan negara.
"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," tegas Ridwan Kamil menjawab rencana gugatan Panji Gumilang.***
Reporter: Arief Pratama




