POJOKSATU.ID – Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi. Seorang siswa sekolah dasar berinisial G (9), kelas 3 SD Galatia, kawasan Harapan Indah, dilaporkan mengalami trauma psikis mendalam setelah menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh teman sekelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Oktober 2025. Insiden bermula saat G berusaha membela seorang temannya yang yatim piatu yang tengah menjadi sasaran ejekan pelaku berinisial A. Teguran yang disampaikan G justru berujung pada tindakan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Ibu korban, C, menjelaskan bahwa anaknya mengalami pemukulan dan tendangan di hadapan teman-teman sekelasnya.
“Anak saya ditendang empat kali di bagian perut dan satu kali di bagian kaki. Dia hanya ingin membela temannya yang dihina karena status yatim piatu,” ujar C saat memberikan keterangan kepada Pojoksatu.id, pada Kamis (18/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, G mengalami perubahan perilaku yang signifikan. Anak yang sebelumnya dikenal ceria dan berprestasi itu kini menunjukkan tanda-tanda kecemasan berlebih, sering menangis secara tiba-tiba, serta takut untuk kembali ke sekolah.
Keluarga telah membawa G ke psikolog untuk mendapatkan pendampingan guna memulihkan kondisi mentalnya.
Menurut sang ibu, trauma yang dialami G semakin terasa ketika mengingat kejadian tersebut atau mendengar nama pelaku. Bahkan, G beberapa kali menolak berangkat ke sekolah karena merasa takut bertemu dengan A.
Keluarga korban juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai kurang tegas dalam menangani kasus perundungan ini.
C mengungkapkan bahwa perilaku agresif pelaku diduga sudah berlangsung sejak kelas 1 SD dan tidak hanya menimpa anaknya. Setidaknya terdapat enam siswa lain yang disebut pernah menjadi korban, dengan bentuk kekerasan berupa tendangan, pemukulan, tamparan, pelemparan botol minum, hingga ancaman verbal.
Baca Juga: Identik Aja Eggak Cukup! Mahfud Minta Ijazah Jokowi Ditunjukkan Aslinya
“Orang tua murid lain sebenarnya juga merasa resah dan berharap ada tindakan tegas demi keamanan anak-anak di sekolah,” tambahnya.
Hingga kini, G masih mengalami trauma untuk kembali beraktivitas di lingkungan sekolah. Orang tua korban berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat turun tangan secara langsung untuk memberikan perlindungan kepada korban serta mengevaluasi penanganan kasus perundungan di SD Galatia.
Keluarga juga meminta adanya langkah konkret guna menjamin keamanan seluruh siswa, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan lingkungan sekolah dapat kembali menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.***




