POJOKSATU.id - Seorang pria di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ditangkap Polisi Setelah menembak rekannya dengan senjata api.
Insiden ini diduga terjadi lantaran pelaku sakit hati dengan gurauan korban.
Pelaku berinisial SLW berusaha bersembunyi usai melukai korban dengan senjata api laras panjang.
Namun, SLW dengan cepat diringkus di tempat persembunyiannya di perumahan Desa Beringin Makmur 1, Kecamatan Rawas Ilir, kabupateni Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
SLW ditangkap karena telah menembak perut temannya dengan senjata api laras panjang rakitan.
Baca Juga: Segera Dilantik, Mantan Ketua KPU Herdensi Adnin Terpilih Jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Diduga kuat motif pelaku karena tersinggung dengan perkataan korban saat bergurau masalah rokok.
Korban ditempak di kolam milik warga di desa Suko Awin Jaya, Muaro Jambi.
Beruntungnya, luka tembakan tersebut tidak sampai mengancam nyawa korban.
Meski selamat, namun korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan mendapat 17 jahitan pada bagian perut yang tertembak.
Sementara itu, kini pelaku ditahan di Polres Muaro Jambi dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.***



