POJOKSATU.ID- Kongres Pemuda Indonesia menyayangkan penangkapa Saiful Jamil yang viral di media sosial.
Pasalnya video penangkapan terhadap salah satu terduga kasus narkoba itu telah ditonton jutaan masyarakat dengan adanya adegan kekerasan dan kata-kata kasar.
"Cara pengamanan Saiful Jamil dan ada lontaran kata-kata kotor serta tidak layak untuk didengar dan ditonton oleh masyarakat indonesia," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Nasution kepada pojoksatu.id, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Back To School, Semangat Siapkan 7 Tips Ini Saat Liburan Sekolah Berakhir, Gak Usah Ribet
Menurut Pitra, oknum anggota yang melakukan pengamanan terhadap Saiful Jamil semestinya terlebih dahulu memperlihatkan Surat Tugasnya dalam upaya melakukan penegakan hukum.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang pelaksanaan tugas penangkapan tindak pidana.
"Atau memperlihatkan identitasnya sebagai Anggota Kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Penertiban Parkir di Jalan Sudirman Medan Masih Jadi Perhatian Publik, Kadishub Iswar Lubis: Jangan Dipolitisasi
Selain itu, kata dia, adanya lontaran kata- kata kasar dalam video penangkapan tersebut, ini menunjukkan bukan cerminan dari petugas atau anggota kepolisian.
"Kami menduga tindakan kata kasar dan kekerasan tersebut hanyalah oknum," tuturnya.
Karena itu, Pitra juga mendesak Propam Polri melakukan pendalaman terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan oleh beberapa anggota atas dugaan kasus narkoba tersebut.
Mengingat proses penangkapan dari video viral adanya dugaan pemukulan dan lontaran kata-kata kasar.
Baca Juga: Pascakecelakaan di Cicalengka, KAI Pastikan Jalur Kereta Api Bandung Sudah Bisa Dilalui
"Apabila pemukulan dan lontaran kata-kata kasar yang disaksikan dan ditonton oleh masyarakat indonesia dilakukan oleh oknum anggota, sehingga Propam Polri harus melakukan pendalaman," tegasnya.
Video viral di media sosial instagram artis Saipul Jamil ditangkap polisi di jalur Busway, Jalan Daan Mogot, Petamburan, Jakarta Barat.
Video yang diunggah akun instagram @jakartabarat24jam, tampak beberap anggota polisi hendak memaksa Saipul Jamil.
Baca Juga: Dua Desa di Karawang Terendam Banjir
Namun Saipul Jamil terlihat tidak kooperatif, sehingga pihak kepolisian memborgol tangan mantan suami Dewi Persik itu.
Warga di sekitar lokasi pun mengerumuni yang bersangkutan. Akan tetapi belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian penyebab Saipul Jamil ditangkap. ***



