POJOKSATU.id — Berpaya menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, resmi meluncurkan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Penyalahgunaan Dana Program MBG (DETAK MBG) pada Kamis (28/8/2025).

Dengan sistem ini, perbankan diberi kewenangan lebih proaktif untuk mendeteksi transaksi anomali atau tanda merah (red flag) yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran MBG.

Setiap temuan mencurigakan nantinya dilaporkan ke PPATK dalam bentuk Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) melalui aplikasi goAML.

PPATK kemudian akan menindaklanjuti laporan itu dengan analisis serta pemeriksaan sesuai kewenangan undang-undang.

Harapannya, potensi kerugian negara akibat kebocoran dana MBG dapat ditekan sejak dini, secara sistematis dan efektif.

Baca Juga: DINILAI JANGGAL, Guru Keberatan Diminta Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Klarifikasi Ini Muncul

Program Prioritas Nasional

Program MBG sendiri telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu prioritas nasional.

Fokusnya adalah pemenuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan, dengan tujuan mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Karena itu, DETAK MBG hadir bukan sekadar aplikasi pengawasan, tetapi juga simbol komitmen pemerintah menjaga kredibilitas dan integritas program strategis nasional.

Dihadiri Menteri hingga Pimpinan KPK

Peluncuran DETAK MBG turut dihadiri pejabat lintas lembaga, mulai dari Menteri PANRB Rini Widyatini, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Kepala LAN Muhammad Taufiq, hingga para pimpinan PPATK.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menegaskan bahwa sistem ini adalah inisiatif untuk mendukung suksesnya pelaksanaan MBG.

Menurutnya, anggaran besar dan cakupan penerima manfaat yang luas menuntut pengawasan ekstra agar tata kelola berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyalahgunaan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menekankan bahwa sistem ini adalah amanat langsung dari Presiden. "Presiden mengamanatkan agar pemerintah menjaga setiap rupiah uang rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Terpapar Gas Air Mata? Ini Pertolongan Pertama Lindungi Mata dan Tubuh Anda

Senada, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyebut DETAK MBG sejalan dengan program jangka pendek KPK yang berfokus memastikan anggaran negara tidak dikorupsi.

Kepala LAN, Muhammad Taufiq, bahkan menyebut sistem ini sebagai tonggak inovasi pengawasan.

Ia berharap kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan sektor industri keuangan, dapat memperkuat kepercayaan publik.

Dukungan dari KemenPAN RB

Menteri PANRB, Rini Widyatini, juga menyatakan dukungan penuh terhadap DETAK MBG.

Menurutnya, sistem ini bisa diintegrasikan dengan platform INAgov agar dapat saling terhubung dengan sistem pengawasan instansi lain.

Ia menegaskan kembali bahwa Program MBG bukan sekadar bantuan, melainkan wujud nyata investasi negara membangun generasi muda.

"Dukungan dari DETAK MBG diharapkan dapat membantu Program MBG berjalan optimal dan terhindar dari penyalahgunaan dana," tegas Rini.

Baca Juga: Belasungkawa Insiden Ojol, Polres Ciko Gelar Shalat Ghaib

 

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

Bantu tulis tanggapan di kolom komentar dan share info ini ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: