POJOKSATU.id - Pemkot Depok memilih menunda penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga pekan ketiga Desember demi memastikan seluruh data peserta benar-benar valid.

Kebijakan ini diambil lantaran masih ditemukan sejumlah calin pegawai dengan status Berkas Tidak Sesuai (BTS) yang menunggu proses verifikasi final dari BKN.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyatakan pihaknya enggan terburu-buru melantik jika masih ada dokumen administrasi yang bermasalah.

Baca Juga: Viral WNI Main ‘Padel’ di Area Pemakaman Jepang, Netizen Langsung Geram Sebut Bikin Malu!

Meski daerah lain sudah membagikan SK dengan kondisi data belum 100 persen tuntas, Pemkot Depok justru mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak ada yang tertinggal.

"Kami ingin semuanya selesai dulu, Berkas harus lengkap, sudah diverifikasi oleh BKN, baru pengangkatan dilakukan serentak," ujar Rahman, Jumat 5 Desember 2025.

Total usulan penerima SK tercatat mencapai angka 7.099 orang, sehingga tidak memungkinkan jika seluruhnya dikumpulkan dalam satu titik lokasi secara bersamaan.

Baca Juga: Aceh Tamiang Jadi Kawasan Bencana Total, Mualem: Hancur Dari Atas Sampai Bawah!

Sistem pelantikan akhirnya diputuskan menggunakan format hibrida (daring dan luring) demi menjaga kekhidmatan acara serta menyesuaikan tempat yang tersedia.

Mekanisme teknis distribusi SK nantinya akan diserahkan pengaturannya kepada perangkat daerah di masing-masing instansi.

Lokasi utama untuk prosesi pelantikan rencananya akan diputuskan di area Alun-alun Kota Depok, Kawasan Grand Depok City (GDC).

Baca Juga: Rembesan Air Laut Mengganas! Tanggul Penjaringan Nyaris Runtuh, Warga Menjerit Tak Dibantu

Terkait ketentuan pakaian saat pelantikan, seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam batik KORPRI.

Persiapan teknis yang lebih mendetail akan segera dibahas dalam rapat koordinasi antara BKPSDM dengan dinas terkait pada minggu depan.

"Untuk seluruh calon P3K Paruh Waktu untuk menunggu pengumuman resmi. Informasi lengkap mengenai lokasi, mekanisme, dan waktu pelaksanaan akan segera disampaikan," tutupnya.***