POJOKSATU.id, Kabupaten Sumedang
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kurangnya pengawasan maka penyimpangan pengelolaan dana desa tidak akan terjadi.

Karenanya KDM sapaan akrab orang nomor satu di Jawa Barat itu berharap, setelah dikukuhkan  DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumedang, maka penyimpangan pengelolahan dana bisa tepat sasaran dan terbebas dari penyimpangan.

"Yang kedua yang paling menarik menurut saya adalah upaya restoratif justice. Karena sering kali di desa itu banyak perkara Yang seharusnya bisa diselesaikan pada musyawarah harus berakhir dengan pengadilan. Itu kan biayanya mahal. Kalau perkara kecil biaya pengadilan, pemeriksaan," jelasnya usai pengukuhan, Kamis 25 Juni 2026.

KDM meminta pihak kejaksaan untuk bersama-sama mewujudkan musyawarah dalam setiap perkara tidak mesti masuk ranah pengadilan.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelejen Prof.Dr. Reda Mathovani S.H., L.L.M mengatakan optimalisaasi Jaksa Garda Desa dalam mendukung program prioritas nasional (Jaga Dapur & Jaga Indonesia Pintar) merupakan sistem atau aplikasi, yang mudah cukup scan QRIS.

"itu akan ada bentuk pelaporan, ada QRIS-nya, untuk diserahkan kepada para penerima manfaat. Jadi ini untuk memonitor hasil dari dapur tersebut, apakah hasilnya sesuai dengan harga atau dibawah harga, itu saja," ujar Reda.

Lanjutnya laporan itu langsung masuk database di Kejaksaan untuk bisa diteruskan ke BGN.

"Nah, kasi intel dalam hal ini kalau ada laporan-laporan yang penting, itu akan turun, minta tolong dengan anggota BPD di sini, di desa terdekat untuk bisa men-cross-check dan men-klarifikasi," ujarnya.

Ditambahkan KDM paling menarik adalah jaga KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Menurutnya KIP selama ini banyak tidak tepat sasaran, seperti yang terjadi di Cirebon yang ujung-ujungnya berakhir pidana.

"Sehingga nanti, kan penerima KIP ini pasti ada lokasi rumahnya, di desa mana, RT berapa. Nah, dengan sistem yang dibuat, nanti kan Bumdes nya bisa aktif, menyatakan memang anak ini keluarga yang layak mendapat KIP. Atau kuliahnya layak mendapat KIP, sehingga dana pemerintah tidak jatuh pada orang yang tidak semestinya menerima. Seperti kasus di Cirebon, anak dokter, anak ASN, anak wakil kepala sekolah," tegasnya.

Pasalnya KIP itu dananya sangat besar dan memiliki pengaruh terhadap kesinambungan pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu.