POJOKSATU.ID  – Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sada Bina Futura di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menuai kritik tajam dari masyarakat. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi warga justru diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Keluhan warga bukan lagi hal sepele. Bau menyengat yang berasal dari limbah dapur disebut mengganggu aktivitas sehari-hari hingga memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan.

Ketua Umum FORMASI, Qorib Magelung Sakti, menilai pengelolaan limbah di SPPG tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius. Ia menyebut, bau tidak sedap yang muncul menjadi indikasi kuat bahwa pengolahan limbah tidak sesuai standar.

“Ini bukan sekadar bau, tapi bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan warga jika terus dibiarkan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Qorib, kondisi yang terus berulang tanpa penanganan maksimal mencerminkan lemahnya komitmen pengelola terhadap aspek lingkungan. Ia menegaskan, operasional program gizi tidak boleh berjalan jika justru membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Peserta Lelang Jabatan Pemkot Tangsel, Tahapan Seleksi Akan Dipilih Kandidat Terbaik

“Program gizi seharusnya menyehatkan, bukan malah menciptakan sumber penyakit. Ini ironi,” tambahnya.

FORMASI juga menyoroti dugaan kebocoran sistem penampungan limbah yang menyebabkan air tercemar merembes ke lingkungan warga. Jika benar terjadi, kondisi ini berpotensi mencemari air tanah dan sumur yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari.

Qorib memperingatkan, dampak pencemaran lingkungan dapat memicu berbagai penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan, hingga gangguan kulit apabila tidak segera ditangani.

“Jangan tunggu ada korban. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.

Di sisi lain, warga mengaku telah lama terdampak aktivitas dapur tersebut. Salah satu warga, Abdul Gani, menyebut bau limbah kerap tercium menyengat terutama pada malam hari.

“Baunya menusuk, kadang sampai bikin mual. Ditambah aktivitas dapur yang bising, kami benar-benar terganggu,” keluhnya.

Masalah ini dinilai tidak hanya terkait limbah cair, tetapi juga tata kelola operasional yang belum ramah lingkungan serta minim pengendalian dampak sosial.

Baca Juga: PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital untuk 13 Juta Siswa dan Santri

Sementara itu, Kepala SPPG Desa Beringin, Wahyu Cahyanuddin, mengakui adanya keluhan warga. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan dan menyiapkan langkah lanjutan.

“Kami sudah berupaya memperbaiki. Ke depan akan dilakukan pengurugan dan penyedotan limbah secara berkala setiap dua minggu,” jelasnya.

Ia juga memastikan akan mengatur waktu operasional, termasuk aktivitas pencucian peralatan, agar tidak mengganggu warga sekitar.

Meski demikian, upaya tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama. Warga dan FORMASI menilai janji perbaikan tanpa tindakan konkret berpotensi memperpanjang dampak pencemaran.

FORMASI pun mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi langsung serta mengambil langkah tegas, termasuk opsi penghentian sementara operasional.

“Kalau tetap dibiarkan tanpa pembenahan menyeluruh, ini sama saja membiarkan warga hidup dalam ancaman. Penutupan sementara adalah langkah paling rasional,” pungkas Qorib.***