POJOKSATU.ID, - Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, mengungkapkan bahwa capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah tersebut masih rendah, hanya mencapai 8 persen dari total penduduk. Hal ini berbanding jauh dengan target pemerintah pusat yang menginginkan di angka 25 persen.
Iman menyatakan bahwa IKD sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat, namun masih terdapat permasalahan teknis dalam penggunaannya. "Sulitnya masyarakat memanfaatkan IKD terutama dalam pelayanan perbankan dan lembaga lainnya yang masih mengutamakan identitas fisik menjadi kendala utama," ungkap Iman. Senin (4/03/2024)
Iman mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan IKD dengan membentuk gugus tugas yang akan fokus pada sosialisasi dan penguatan penggunaan IKD. Dikesempatan itu ia menyebut telah mengidentifikasi terdapat tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon yang memiliki capaian IKD yang lebih baik, yaitu Kecamatan Talun, Kecamatan Gunung Jati, dan Kecamatan Kedawung. " Karena masyarakat perkotaan di wilayah tersebut lebih aktif menggunakan IKD," terangnya.
Baca Juga: Sidak Menpan-RB Soroti Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon yang Dinilai Belum Optimal
Dalam kunjungan MenPAN-RB, Iman menyampaikan perlunya konsep sosialisasi yang lebih kuat serta turunnya regulasi yang mendukung penuh penggunaan IKD dalam berbagai layanan. " Sehingga setiap perbankan maupun lembaga benar-benar memanfaatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis IKD atau digital," tutur Iman.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki perangkat telepon seluler (Handphone- red) untuk segera membuat IKD agar pelayanan masyarakat dapat lebih efisien dan berbasis digital.
"Dengan demikian, upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan IKD di Kabupaten Cirebon guna mendukung efisiensi dan kemudahan dalam berbagai layanan publik," tutup Iman




