POJOKSATU.ID - Wakil Bupati Garut Putri Karlina melakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik untuk memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan lancar.
Sidak tersebut dilakukan pada hari Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul setengah 9 pagi dan hasilnya Putri Karlina menemukan nyaris semua loket pelayanan kosong.
Para ASN yang berjaga di loket belum kelihatan batang hidungnya, padahal sudah masuk waktu pelayanan untuk masyarakat.
Padahal sudah banyak masyarakat yang menunggu di dalam untuk melakukan berbagai urusan.
Akan tetapi, ASN yang ditunjuk oleh sejumlah dinas terkait untuk berjaga di loket, masih belum datang.
Seorang kepala dinas yang saat itu ada di gedung MPP Garut beralasan bahwa listrik sedang mengalami gangguan.
Baca Juga: Butuh Pengadaan Barang, Pastikan di Toko Perkakas Online Terpercaya!
Padahal terlihat jelas bahwa lampu-lampu di gedung tersebut menyala dengan sangat terang, tanpa ada yang padam.
Hal ini membuat kesal Putri Karlina, ia meminta semua kepala dinas untuk datang ke gedung MPP Garut terkait keterlambatan ini.
Menurutnya, jika pelayanan publik dibuka pukul setengah 9 pagi, seharusnya ASN yang berada di loket sudah stand by pukul 8 pagi.
Baca Juga: DPRD dan Pemda Kota Cirebon Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025
Tidak diketahui secara pasti, langkah konkret apa yang akan diambil Putri Karlina agar ASN yang telat datang bisa disiplin.
Terlihat Putri Karlina hanya menitipkan pada seseorang yang bertanggung jawab di gedung MPP tersebut untuk memanggil semua kepala dinas.
Ia segera meninggalkan gedung MPP untuk melakukan kunjungan ke tempat lainnya di Garut.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Cirebon Tinjau Progres Betonisasi Jalan Ciremai Raya
Sidak yang dilakukan Putri Karlina merupakan langkah yang bagus agar sejumlah jajarannya bisa lebih disiplin.
Namun, sejumlah masyarakat agak pesimis dengan kinerja ASN yang kemungkinan besok lusa akan seperti itu lagi.
Pasalnya diprediksi ASN yang terlambat hadir hanya mendapat teguran ringan, sehingga tak memberi efek jera.
Berbeda dengan pekerja swasta atau buruh pabrik ketika datang terlambat, ia dipastikan tak akan mengulangi kesalahannya karena risikonya adalah dipotong gaji.
Selain itu, ada SP 1 alias surat peringatan yang menantinya jika mengulangi hal serupa, hingga akhirnya berujung pemutusan hubungan kerja jika tak kunjung disiplin.
"Ini kalau kerja di swasta sudah pasti potong gaji. Kalau di pabrik, sudah pasti SP 1," tulis akun Instagram @sundaismeculture, 17 September 2025.
Baca Juga: Kuatkan Petani Milenial, Kementan Membina Brigade Pangan Kabupaten Paser dan PPU
Sejumlah masyarakat berharap agar pihak terkait bisa melakukan evaluasi supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik dan tepat waktu.
Jika masih ada ASN yang bandel, seharusnya ada sikap lebih tegas karena masih banyak warga Garut menganggur dan bersedia untuk menggantikannya jadi pelayan masyarakat yang lebih disiplin.
Bukan hanya di Garut, menurut laporan netizen di daerah lainnya juga terjadi hal serupa, karena mungkin keterlambatan ASN merupakan sesuatu yang wajar.***




