POJOKSATU.id - Zhafira Devi Liestiatmaja (28) ditngkap Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Zhafira di selebgram semarang ditangkap Polisi usai dijadikan tersangka kasus pembuangan mayat bayi dikawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pada Minggu (15/10) lalu.

"Zhafira Devi Liestiatmaja yang berusia 28 tahun berpofesi sebagai model dan terima jasa endorse, ditangkap terkait kasus pembuangan mayat bayi. Iya, ditangkap di kawasan Banadara Ngurah Rai. Ujar AKBP Dayu Wikarniti saat jumpa PErs, Kamis (26/10/2023).

Saat dilakukan jumpar pers, Pelaku terkihat mengakan baju tahanan berwana orange menunduk menghadap ke belakang.

Baca Juga: Bayi Laki-laki Umur 5 Bulan di Sumatera Barat Hamil? Begini Penjelasan Dokter!

Tidak kata sepatah pun kata yang terlontar dari pelaku, Dia hanya menunduk dan terdiam menghdap belakangn selama Dayu menjelaskan proses penngkapan pelaku atas kasus tersbut kepada awak media.

Dayu menjelaskan, pelaku bukan warga asli Bali dan tidak menetap disni (Bali)> Zhafira tiba di bali Sejak 11 Okotber 2023.

Dirinya datang ke Bali menginap di hotel dan melahirkan bayinya di toilet kamar hotel tanpa bantuan siapa pun baik petugas medis atau petugas hotel.

Pelaku juga berada di hotel dengan bersma pacarnya. Namu, pacarnya tidur.

Setelah melahirkan, pelaku sempat mencoba menyiram bayinya masuk ke dalam kloset di toliet hotel yang iya tinggal.

Namun, upaya yang dilakukan pelaku gagal hingga bayinya tewas.

Baca Juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Saluran Air, Hebohkan Warga Cimanuk Pandeglang

"Sempat hidup bayinya dan nangis, tetapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Mungkin saat ditutup bayinya sudah meninggal saat itu," ujarnya.

Zhafira membungkus mayat bayi dan membuangnya di wilayah dropzone 2 atau di sekitar pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai Bali.

Kemudian bungkusan itu ditemukan oleh petugas kebersihan bandara lalu petugas tersbut melaporkannya ke pihak Polisi. Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV.

Dayu menuturkan, tersangka mengaku tidak tahu siapa ayah dari bayinya karena pelaku kerap bergonta-ganti pacar.

"Pelaku mulai hamil diduga mulia bulan Januari atau Februari. Tersangka mengatakan pernah punya pacara pada bulan Januari. Zhafira kerap melakukan hunbungan badan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Dan pria yang berada di hotel itu merupakan pacar barunya." Ungkap Dayu.

Selebgram asal semarang ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang dilakukan dengan perencanaan.***