POJOKSATU.id - Maraknya minimarket di Kota Depok membuat toko modern ini sangat mudah ditemukan, bahkah hingga ke gang-gang pemukiman padat.

Pertumbuhan ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah pusat bahwa ekonomi rakyat dan UMKM dapat terancam mati.

Pemerintah Kota Depok sendiri telah menetapkan aturan jarak minimal 500 meter antara minimarket dan pasar tradisional, sesuai Perwal Nomor 57 Tahun 2019.

Baca Juga: 30 Contoh Soal serta Pembahasan TKA 2025 Matematika, Jenjang SMA dan SMK 2025, Level 2 Penerapan Rumus dan Konsep

Ahmad Rifai, Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kota Depok, berpendapat bahwa minimarket dan pasar rakyat memiliki segmen pasarnya masing-masing.

Rifai mengakui, minimarket dan pasar rakyat atau tradisional masing-masing mempunyai pangsa pasar tersendiri.

"Kita juga tidak bisa menafikan keberadaan minimarket, karena sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terlebih di perkotaan," jelas Rifai, Minggu 2 November 2025.

Baca Juga: Kapan TPG Triwulan 4 Tahun 2025? Cek Jadwal, Syarat, dan Bocoran Gelombang Pencairan Berikutnya!

Rifai melanjutkan, peran Pemda adalah membatasi jarak melalui Perwal Depok Nomor 35 Tahun 2012, yang diperbarui dengan Perwal Nomor 57 Tahun 2019.

"Sebagaimana telah diubah dengan Perwal Depok Nomor 27 Tahun 2019, peraturan tersebut menetapkan bahwa pendirian toko modern atau minimarket harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional atau pasar rakyat yang sudah ada," jelas Rifai.

"Tujuannya tentu saja untuk melindungi pedagang lokal dan pedagang pasar tradisional dari persaingan yang tidak seimbang, dengan toko modern atau minimarket dan agar dapat berkembang dan maju bersama," timpalnya lagi.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair di Sejumlah Daerah, Tapi Ribuan Guru Masih Menunggu! Cek Penyebab Belum juga Cair

Data tahun 2023 mencatat terdapat 480 minimarket di Depok, sementara jumlah supermarket tahun ini tersisa 32.

"Jumlah supermarket ini mengalami penurunan jika dibanding tahun 2024 yang mencapai 36, karena banyak masyarakat yang sekarang memilih belanja online," ungkap Rifai.

Dilansir dari berbagai sumber, Menko PM Muhaimin Iskandar, menilai kehadiran toko modern di pemukiman warga akan membunuh ekonomi rakyat dan UMKM.

"Kita mengerti betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat, termasuk membunuh para pelaku UMKM," kata Cak Imin.

Meski begitu, Cak Imin mengapresiasi kepala daerah yang telah membuat aturan untuk membatasi retail-retail besar tersebut.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, meminta Pemkot Depok segera melakukan terobosan untuk menekan jumlah bisnis retail.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2025, 3 Tahap Penting yang Sering Dianggap Sepele, Padahal Penentu Kelulusan!

"Terobosan yang harus dikeluarkan, yakni agar menciptakan prinsip keadilan dalam segmen usaha retail di Kota Depok, baik minimarket maupun para warung kelontong yang berada di setiap wilayah, ujar Ade.

Ade juga mendesak minimarket modern meningkatkan kemitraan dengan UMKM lokal dengan menjual produk mereka.

"Kemitraan minimarket modern dengan pelaku UMKM harus dilakukan dengan memperhatikan posisi display yang strategis dan kemudahan pembayaran," tuturnya.

Ketua DPRD Depok ini telah mendorong komisi A dan B untuk lebih intens mematangkan kebijakan perlindungan UMKM.

Baca Juga: 30 Contoh Soal serta Pembahasan TKA 2025 Matematika, Jenjang SMA dan SMK 2025, Level 1 Pengetahuan dan Pemahaman

Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina BPC HIPMI Depok, Imaduddin Indrissobir, melihat kehadiran minimarket telah mengubah kebiasaan belanja konsumen.

"Sebenarnya kehadiran minimarket ini bukan hanya menggerus toko kelontong, tetapi juga modern retail besar," ucap Imaduddin.

Ia menyebut banyak retail besar kini kesulitan bersaing akibat praktisnya belanja di minimarket yang mudah diakses.

"Boleh dibilang ini menghabisi raksasa-raksasa retail. Kita sudah taulah beberapa brand gulung tikar karena sepi pelanggan," kata Imaduddin.

Imaduddin mengakui keunggulan minimarket ada pada layanan yang cepat, praktis, dan lokasi yang dekat.

"Jadi memang eranya sekarang adalah yang cepat mengalahkan yang lambat, yang lebih dekat mengalahkan yang jauh," sambungnya.***