POJOKSATU.id, Sukabumi – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sukabumi menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas.

Seorang oknum pegawai yang terlibat penyalahgunaan fasilitas Kredit Mikro resmi dipecat dan kasusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, menegaskan bahwa kasus ini bukan hasil laporan eksternal, melainkan buah dari pengungkapan internal BRI sendiri.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan di lingkungan kerja,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Menurut Zul, langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi sudah dijalankan.

Kini, proses hukum sedang berjalan dan menjadi perhatian serius pihaknya.

Tak hanya itu, BRI juga mengapresiasi Kejaksaan RI yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan serta mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kolaborasi ini adalah bukti nyata sinergi antara lembaga keuangan dan aparat hukum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional,” tambah Zul.

Zul menegaskan, BRI akan terus memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan berlapis agar setiap proses penyaluran kredit berjalan sesuai aturan.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan yang bersih dan transparan,” tandasnya.