POJOKSATU.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini merilis data terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan di Ibukota.

Salah satu temuan menarik adalah penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024.

Berdasarkan data Sakernas, TPT di Jakarta pada Agustus 2024 tercatat sebesar 6,21 persen, mengalami penurunan sebesar 0,32 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja di Jakarta.

Baca Juga: UPDATE! BPS Jakarta Rilis Data Kondisi Ketenagakerjaan Menunjukkan Tingkat Angkatan Kerja Naik!

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami apa itu TPT. TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Angkatan kerja sendiri merujuk pada penduduk usia kerja (biasanya 15 tahun ke atas) yang aktif bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

Semakin tinggi TPT, maka semakin banyak penduduk usia kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik di 2024: Performa Kencang, Harga Terjangkau!

Meskipun terjadi penurunan secara keseluruhan, namun terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam tingkat pengangguran antar wilayah di Jakarta.

Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat TPT tertinggi sebesar 7,93 persen, sementara Kota Jakarta Selatan memiliki TPT terendah yaitu 5,22 persen.

Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti struktur ekonomi, tingkat pendidikan penduduk, dan ketersediaan lapangan kerja di masing-masing wilayah.***