POJOKSATU.ID - Pernahkah Anda mengalami kendala terkait Program Indonesia Pintar (PIP)? Bingung bagaimana cara melaporkan masalah atau mencari solusi?

Jangan khawatir, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyediakan panduan lengkap untuk membantu Anda.

Sebelum menghubungi Puslapdik, pastikan Anda telah menyiapkan data diri yang lengkap, meliputi:

Baca Juga: Cara Mencari Universitas yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah

Nama siswa
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
NSPN (Nomor Statistik Pokok Nasional)
Nama sekolah
Permasalahan yang dihadapi
Informasi Tambahan untuk Masalah Tertentu

Terdapat beberapa informasi tambahan yang perlu Anda siapkan, tergantung pada jenis permasalahan yang Anda hadapi.

Baca Juga: UPDATE INFO NRG! Nomor Registrasi Guru bagi Lulusan PPG Terbit Di Awal Februari! Begini Cek di INFOGTK!

Contoh masalah dengan Bank Penyalur seperti unit bank penyalur (contoh: BRI, BNI, Mandiri) dana belum masuk Rekening/Saldo Tidak Ada.

Siapkan nomor rekening yang Anda miliki dan catat tanggal terakhir pengecekan ke bank serta hasil cetak mutasi rekening

Pilih Kanal Layanan Pengaduan yang sesuai, Puslapdik menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan yang bisa dipilih:

Telepon: 177
Email: [email protected]
Laman: ult.kemdikbud.go.id (tersedia fitur live chat)
SP4N-LAPOR!: https://kemdikbud.lapor.go.id/

Baca Juga: BACA NIH! Fakta Pahit Soal SNBP yang Mungkin Kamu Harus Tahu Kenyataannya!

Berikan informasi yang lengkap dan jelas semakin detail informasi yang Anda berikan, semakin mudah bagi Puslapdik untuk memahami dan menyelesaikan masalah Anda.

Gunakan bahasa yang sopan dan santun, komunikasi yang baik akan membantu proses penyelesaian masalah berjalan lancar.

Sampaikan permasalahan dengan ringkas dan padat, hindari bertele-tele agar laporan Anda lebih efektif.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Anda dapat dengan mudah melaporkan dan mencari solusi atas permasalahan yang Anda hadapi terkait Program Indonesia Pintar.

Jangan ragu untuk menghubungi Puslapdik melalui kanal layanan yang tersedia.***