POJOKSATU.id, Kota Bandung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan sejumlah program unggulan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp19,519 triliun.
Optimisme pun ditegaskan sejak awal tahun melalui penguatan sektor pajak dan perluasan layanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menyatakan keyakinannya target tersebut dapat tercapai.
Selain mengandalkan penerimaan pajak daerah, Bapenda juga memperhitungkan potensi pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk,” jelasnya, Senin (2/2/2026).
Deni mengungkapkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar PAD Jawa Barat setiap tahunnya.
Selain itu, kontribusi signifikan juga datang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Untuk tahun 2026, Bapenda menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp6,2 triliun dan BBNKB mencapai Rp3,3 triliun.
Guna merealisasikan target tersebut, berbagai langkah konkret telah dijalankan sejak awal tahun.
Salah satunya melalui peningkatan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan, termasuk pelaksanaan operasi gabungan khusus untuk menertibkan penunggak PKB di seluruh wilayah Jawa Barat.
Langkah ini dinilai penting mengingat masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajaknya, meskipun sebelumnya telah diberikan keringanan melalui program pemutihan denda pajak tahun 2025.
Menurut Deni, operasi gabungan ke depan akan digelar lebih masif dan rutin di seluruh kabupaten/kota.
Frekuensinya pun ditingkatkan, dari yang sebelumnya tiga bulan sekali menjadi setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu.
Selain razia di lapangan, Bapenda juga akan melakukan penelusuran kendaraan secara langsung ke rumah-rumah warga maupun perusahaan dan pabrik besar dengan melibatkan pihak ketiga.
“Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan ternyata sudah pindah tangan, bahkan sudah pindah provinsi. Tetapi di tempat yang barunya belum dibaliknamakan,” terang Deni.
Upaya tersebut didukung oleh lebih dari 800 pegawai Bapenda yang dimaksimalkan untuk melakukan penelusuran data melalui aplikasi Panah Pasopati.
Penambahan Samsat Pembantu
Tak hanya penegakan, Bapenda Jabar juga memperkuat pelayanan.
Tahun ini, empat kantor Samsat cabang pembantu akan ditambah, dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor dan melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
“Kita tambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak. Lalu menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga bisa bayar di mana saja, termasuk gerai minimarket,” kata Deni.
Ia menegaskan, program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan.
Masyarakat diharapkan semakin disiplin memenuhi kewajiban pajak.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda menyiapkan program undian berhadiah menarik bagi wajib pajak yang patuh hingga akhir tahun.




