POJOKSATU.id PURWAKARTA – Lima anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah resmi ditetapkan, dua diantara ke lima anggota KPU yang baru merupakan wajah lama.
Sedangkan tiga dari lima anggota KPU merupakan wajah baru, saat ini ke lima anggota KPU itu telah ditetapkan untuk bertugas sebagai peneyelenggara Pemilu di Kabupaten Purwakarta.
Kelima komisioner KPU yang baru saja ditetapkan yaitu, Dian Hadiana (wajah lama), Iip Saripudin (wajah lama), Oyang Este Binos (wajah baru), Rifan Dani Rahmadhan (wajah baru) dan Syahrul Awaludin.
Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Penetapan ke lima anggota KPU itu berdasarkan surat pengumuman KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2013 tentang calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Dalam surat tertanggal 28 Oktober 2023 tersebut juga diumumkan 5 calon anggota KPU Kabupaten Purwakarta terpilih periode 2023-2028.
Baca Juga: 16 KPU Jawa Barat Tak Ada Ketuanya, Ini Dia Daftar Wilayah yang Masih Kosong
Kelima anggota KPU Kabupaten Purwakarta terpilih tersebut yakni, Dian Hadiana, Iip Saripudin, Oyang Este Binos, Rifan Dani Ramadhan dan Syahrul Awaludin.
Selain akan mengahadapi kontestasi sebagai penyelenggara Pemilu baik Presiden dan Legislatif pada Februari 2024 yang akan datang, KPU juga bersiap menjadi penyelanggara Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam waktu dekat, para komisioner KPU yang baru tersebut akan langsung bekerja melanjutkan tahapan Pemilu yaitu untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) para Calon Legislatif yang akan betarung di Pemilu 2024.***




