POJOKSATU.id - Gunung Tilu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, banyak dikait-kaitkan dengan pratik pesugihan.
Cerita pesugihan Gunung Tilu itu pun beredar luas di masyarakat dari cerita mulut ke mulut.
Pesugihan itu dilakukan di puncak Gunung Tilu atau di sejumlah gua di tengah hutan lebat gunung tersebut.
Praktik pesugihan dilakukan oleh orang-orang yang ingin bisa kaya raya dengan cara instan.
Mereka pun rela melakukan sejumlah ritual dan prosesi yang disyaratkan.
Disebutkan bahwa kekayaan itu didapat dari makhluk-makhluk astral yang mendiami Gunung Tilu Purwakarta tersebut.
Akan tetapi, pelaku pesugihan tidak datang dengan tangan kosong saat menjalani ritual pesugihan yang dilakukan pada malam hari itu.
Melainkan harus membawa sejumlah macam sesaji, seperti ayam hitam, kambing hitam, dan uang atau lainnya.
Kemudian, mereka akan membuat semacam perjanjian dengan makhluk astral tersebut.
Baca Juga: Ada yang di Tengah Kota, 8 Wisata Murah Meriah di Purwakarta Terbaru 2023
Selama syarat itu dilakukan, maka selama itu pula kekayaan akan terus mengalir kepada pelaku pesugihan itu.
Salah satu cerita yang beredar di masyarakat adalah kisah tentang seorang pemuda yang menjadi kaya.
Kekayaan itu didapat pemuda tersebut setelah melakukan pesugihan di puncak Gunung Tilu Purwakarta.
Baca Juga: Warga : Bupati Purwakarta Jangan Kebanyakan Pencitraan, Benerin tuh Jalan Butut !
Akan tetapi kekayaan pemuda itu tidak berlangsung lama.
Sebab pemuda tersebut akhirnya tidak bisa memenuhi syarat yang diminta makhluk astral tersebut.
Akibatnya, pemuda itu diceritakan menemui ajal dengan cara mengenaskan.
Benarkah ada pesugihan d Gunung Tilu Purwakarta?
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Suluh Malam melusurkan cerita pesugihan di Gunung Tilu.
Para pemuda tersebut kerap melakukan eksplorasi malam di lokasi-lokasi yang dianggap angker.
Dalam video yang diunggah di channel Youtube-nya sekitar 2 tahun lalu, terlihat beberapa pemuda tengah bersiap melakukan eksplorasi di puncak Gunung Tilu.
Pemuda bertopi memulai komunikasinya dengan meluruskan soal cerita pesugihan di Gunung Tilu.
Menurutnya, berdasarkan penerawangan yang dilakukan, memang ada sebuah gua di Gunung Tilu.
Baca Juga: Oknum Anggota Satpol PP Yang Diduga Pesta Narkoba Di Area Pemda Purwakarta, Terancam Bakal Di Pecat
Akan tetapi gua tersebut digunakan oleh orang-orang zaman dulu untuk bermeditasi.
"Mungkin untuk makin dekat dengan kesunyian, ingin berdoanya khidmat, ya mungkin di alam ini, ya," tutur pemuda tersebut.
Karena itu istilah pesugihan di Gunung Tilu itu dinilai kurang tepat dan sudah salah kaprah.
Baca Juga: Kajati Jabar Pastikan Garap 2 Kasus Dugaan Korupsi di Purwakarta, Jual Beli Jabatan dan Hampers
Mereka menjelaskan bahwa orang-orang pada zaman dulu memang kerap melakukan meditasi di lokasi-lokasi yang jauh dari keramaian.
"Untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, mungkin. Cuma zaman sekarang orang menjadi salah kaprah, salah guna, dikaitkan dengan pesugihan," ujar pemuda lainnya.
"Tadinya itu para leluhur kita, gua-gua itu untuk meditasi. Untuk mendekatkan diri kepada Sang Ilahi, Sang Pencipta karena berhubungan langsung dengan alam," jelasnya.
Akan tetapi dia tidak menampik bahwa di zaman sekarang ada saja oknum-oknum tertentu untuk tujuan-tujuan tertentu pula.
"Termasuk salah satunya untuk pesugihan," kata dia.
Pesugihan dalam Pandangan Islam
Dalam agama Islam, pesugihan menjadi salah satu bentuk perbuatan sirik karena pelakunya berusaha mendapatkan kekayaan secara instan.
Selain itu pesugihan juga diartikan sebagai perbuatan meminta-minta kepada iblis, jin, setan atau sebangsanya.
Ilmu pesugihan juga dianggap sirik lantaran dilakukan bukan tanpa syarat atau syarat berupa tumbal.
Adapun tumbal yang biasa digunakan biasanya adalah sosok manusia baik yang memiliki hubungan darah dengan peminta pesugihan atau yang diinginkan pemberi pesugihan.
Baca Juga: Penjelasan Kepala SDN Rengasdengklok Utara II Karawang Soal Duit Sumbangan Kursi dan Meja
Sebab dalam prosesnya, pesugihan ini biasanya layaknya perjanjian kerjasama antara manusia peminta pesugihan dengan pemberi pesugihan.
Islam juga menilai pelaku pesugihan dianggap telah melakukan salah satu dosa besar karena dianggap telah melakukan perbuatan sirik.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 48.
Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Bandar Obat Terlarang Berkedok Warung Nasi Uduk
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni segala dosa yang selai dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekitukan Allah, sungguh ia telah berbuat dosa yang besar," (Q.S An-Nisa ayat 48).
Sebagai umat beragama Islam, kita tidak boleh sesekali menyekutukan Allah dan tidak ada makhluk pun yang bisa disandingkan dengan Allah.
Karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala adalah satu-satunya pencipta langit dan bumi beserta isinya.
Jadi, apakah Anda masih percaya ada pesugihan di Gunung Tilu Purwakarta?***




