POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Bangunan Liar ( Bangli ) kembali tampak bermunculan seperti jamur tumbuh di musim hujan, Bangli itu identik dengan warung-warung yang berdiri di pinggiran jalan situ Cigangsa.

Padahal, Kang Dedi Mulyadi ( KDM ) sebelum menjadi gubernur, pernah mengobrak ngabrik Bangli disekitar situ cigangsa desa campakasari Purwakarta.

Pada Bulan Maret tahun 2022, KDM meratakan semua bangunan liar di sekitar situ cigangsa, karena bangunan-bangunan yang berdiri tidak berizin.

Baca Juga: TPG Cair Tidak Serentak! Titik Rawan di Alur Pusat hingga Daerah Jadi Penyebab, Guru Perlu Pahami Prosesnya

Bahkan waktu itu, ada bangunan liar di situ cigangsa yang dijadikan tempat gudang miras oplosan yang sangat membahayakan bagi kesehatan manusia.

Kini, di tahin 2025, kembali marak bangunan liar disepanjang jalan situ cigangsa, aparat yang bersangkutan seolah tutup mata.

Membiarkan bangunan-bangunan liar tanpa izin tersebut berdiri, sepertinya enggan untuk melakukan pembongkaran ataupun oenertiban.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Harapan Baru bagi Honorer Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi ASN

Dari hitungan kasar pojoksatu.id, dari mulai awal perbatasan kelurahan munjul jaya hingga masuk ke perbatasan desa campakasari ada puluhan bangunan liar.

Menurut Asisten Perhutani ( Asper ) Sadang, yang bertanggungjawab pengelolaan wilyah hutan disekitar Situ Cigangsa, memastikan itu semua bangunan liar.

“Bangunan-bangunan yang ada disekitar Cigangsa, tidak berizin,” kata Asper Sadang, Ramdan saat dihubungi pojoksatu.id, via seluller, Sabtu (13/12).

Baca Juga: Popkot Tangerang Dibuka, Wagub Dimyati Tegaskan Pentingnya Cetak Atlet dari Bangku Sekolah

Yang pasti bangunan-bangunan ataupun warung-warung yang berdiri diatas lahan perhutani tersebut merupakan bangunan liar.

“Padahal kita sudah pasang plang larangan mendirikan bangunan, tapi mereka tetap bandel,” jelas Ramdan.

Senada dengan Asper, Wakil Kepala ( Waka ) Adm Perhutani Purwakarta, Mulyana, memastikan bahwa bangunan – bangunan tersebut tidak pernah ada Perjanjian Kerja Sama ( PKS ).

“Iya nanti kita berikan surat himbauan agar para pemilik Bangli tersebut membongkar bangunannya, karena tidak ada PKS nya,” singkat Mulyana, kepada pojoksatu.id, Sabtu (13/12).***