POJOKSATU.ID- Kasus balon udara jatuh kembali terjadi di Magelang Sabtu (13/4) pagi tadi, beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, balon udara tersebut jatuh di gudang penyimpanan es krim AICE di Wilayah Wates.

Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dan menyelidiki darimana balon itu diterbangkan.

“Untuk saat ini masih dalam pengembangan dan penyidikan untuk mencari sumber dari mana balon itu diterbangkan, sehingga wilayah hukum Polres Magelang Kota kondusif,” katanya seperti dikutip dari radar semarang.

Baca Juga: Viral Di Tik-tok Maskawin Emas Palsu KDM Terseret Namanya Disebut-sebut, Ternyata Jadi Saksi Pernikahan Tersebut

Untung menyampaikan, akibat jatuhnya balon udara ini, tidak menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.

“Baik kerugian material, maupun korban jiwa tidak ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kejadian ini kondisi balon udara dalam keadaan api pemicu sudah padam, dan tidak ada petasan atau mercon.

Polres Magelang Kota sudah berkali-kali mengimbau terkait penerbangan balon udara agar hal tersebut tidak diulangi ataupun dilakukan lagi.

Baca Juga: Kondisi Lalu Lintas di Jalur Gentong Tasikmalaya Masa Arus Balik Lebaran 2024, Simak Prediksi Puncak Kemacetannya

Karena hal tersebut dapat di penjara atau denda paling banyak 500 juta itu sesuai dengan pasal 441 UU no 1 tahun 2019 tentang penerbangan.

Jadi dengan adanya penerbangan balon udara tersebut itu dikhawatirkan mengganggu sistem penerbangan di udara, sistem penerbangan pesawat terbang maupun berisiko pada saat jatuhnya dapat menimbulkan kerawanan ***