POJOKSATU.ID,- Pesta demokrasi Pemilihan Umum tinggal beberapa hari lagi. Oleh karenanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan pelatihan yang bersifat wajib. 

Agenda tersebut dilaksanakan agar pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak terjadi kecurangan. Demikian diungkapkan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dab Informasi Bawslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono dalam kegiatan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Cirebon. Rabu (7/02/2024)

" Pelatihan ini bersifat wajib, Pelatihan ini diadakan 6 sesi dibagi selama 2 hari, dan di 2 titik yaitu di gedung PGRI dan gedung PCNU Kabupaten Cirebon, dan dalam kegiatan ini setiap partai politik menyelesaikan 10 perwakilan," kata Rudi.

Baca Juga: Fakta-fakta Kejanggalan Tewasnya Anak DJ Angger dan Tamara Tyasmara, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana

Kegiatan pelatihan tersebut tambahnya, untuk menambah wawasan dan kapasitas para saksi agar dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. "Supaya para saksi mengetahui apa saja peran, kewajiban, tugas, dan apa saja yang harus di kerjakan oleh saksi," jelasnya.

Ia menyebut ada beberapa poin-poin yang harus dilaksanakan para saksi dalam pelaksanaan pemungutan suara yaitu, memastikan tidak ada kecurangan, memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Baskami Ginting Meninggal Dunia, Ini Profil Ketua DPRD Sumut Kader Senior PDIP

"Para saksi harus memastikan tidak ada manipulasi atau penggelembungan suara," tuturnya.