POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Beredarnya video dan foto para anggota KPPS dengan dua calon anggota dewan, menimbulkan banyak tanda tanya. Termasuk didalamnya ada cinta dan pengkhianatan kuadrat.

Mengapa cinta dan pengkhiatan kuadrat, karena salah satu caleg digadang-gadang calon menantu Kang Dedi Mulyadi (KDM), tapi didalam video tampak didekap erat pria yang juga caleg tapi bukan putranya KDM.

Apakah hubungan mereka sudah kandas ditengah jalan, di detik-detik akhir jelang pencoblosan Pemilu pada pertengahan Februari lalu?

Baca Juga: Bikin Ngilu, Niatnya Mau Evakuasi Korban Percobaan Bunuh Diri, Anggota Basarnas Ini Tewas Usai Jatuh dari Tower Telekomunikasi

Padahal, dalam beberapa kesempatan saat KDM turun ke Daerah Pemilihan (Dapil), tidak segan-segan didepan massa selalu mengenalkan caleg wanita tersebut sebagai orang yang dekat dengan putranya.

Sehingga masyarakat secara luas mengenal bahwa caleg wanita yang dimaksud calon menantunya, apalagi dalam beberapa kesempatan sering terlihat putra KDM selalu bersama dengan caleg wanita tersebut.

“Iya wanita yang ada di video itu namanya Diana Limbong caleg DPRD Kabupaten dari Gerindra, Aa Maula biasa memanggilnya mamih. Sedangkan yang laki-laki yang mendekap Diana Limbonng merupakan caleg DPRD Provinsi dari Nasdem bernama abang ijo hapidin,” kata salah seorang warga Sukatani yang dekat dengan putranya Kang Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Keistimewaan Ramadhan, Sejarah Pertama Kali Wahyu Allah Diturunkan Hingga Disebut Bulan Pengampunan

Publik kemudian bertanya-tanya, bagaimana reaksi Kang Dedi Mulyadi setelah melihat video kedekatan antara calon menantunya dengan pria lain tersebut, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi.

Terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, membenarkan bahwa ada temuan dugaan pepanggaran penyelenggara pemilu tersebut.

“Temuan itu dengan rekomendasi pelimpahan dari Panwascam berupa bukti-bukti foto dan video, kemudian kita tindaklanjuti dan juga diperkuat dengan adanya pelaporan ke Bawaslu,” kata Budi, saat dihubungi pojoksatu.id, pekan kemarin.

Baca Juga: Gelar Mudik Bareng 2024, Pemko Medan Siapkan Kuota 6.000 Pemudik ke 12 Rute Kota

Setelah kita tidak lanjuti dengan dugaan adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan penyelenggara tersebut, selanjutnya pihak Bawaslu menyerahkan persoalan tersebut ke KPU.

“Kita sistemnya berjenjang, setelah ada rekomendasi pelimpahan dari Panwascam kita tindaklanjuti kemudian kita buat surat rekomendasi ke KPU. Bahwa, di Sukatani ada kejadian seperti itu,” jelas Budi.

Masih menurut Budi, bahwa persoalan masalah dugaan para anggota PPS dan KPPS yang datang ke rumah caleg pasca selesainya penghitungan suara di TPS, di tingkat Bawaslu sudah clear.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Indonesia, Ini 12 Daerah Berstatus Siaga-Waspada

“Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi ke KPU, selanjutnya permasalahan tersebut diseragkan ke KPU. Mereka kan penyelenggara hirarkinya dengan KPU, jadi keputusannya ada di KPU,” tutup Budi, mengakhiri pembicaraan.***