POJOKSATU.ID - Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, terkait polemik penetapan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut kembali disorot.
Kali ini, aktivis pemuda dan analis politik nasional, Nasky Putra Tandjung, angkat bicara menanggapi tudingan negatif yang diarahkan kepada Erni.
Nasky menyebut serangan personal terhadap Erni Ariyanti sebagai bentuk framing negatif yang tidak berdasar dan sarat kepentingan politik.
“Pernyataan Ketua DPRD Sumut sudah tepat dan berada dalam koridor hukum, merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Tidak ada yang keliru dari sikap beliau,” ujar Nasky, Minggu (15/6/2025).
Ia mengajak publik untuk tidak mudah termakan opini yang bersifat provokatif dan menyudutkan tokoh-tokoh publik, apalagi tanpa bukti atau dasar hukum yang kuat.
Menurut Nasky yang juga alumni Indef School of Political Economy Jakarta, pernyataan Erni merupakan hasil kajian yang matang.
Baca Juga: Sekolah Pascasarjana UNJ Perkuat Yayasan Nurul Iman Jadi Pusat Unggulan
Ia menilai langkah tegas Erni justru mencerminkan keberanian dan integritas sebagai representasi masyarakat Sumut di parlemen.
“Penyebaran opini negatif yang tak berdasar adalah bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya. Ini bisa memicu kegaduhan sosial dan menciptakan ketidakpercayaan publik,” jelasnya.
Eks Pengurus Besar HMI itu juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berpolitik. Ia menegaskan bahwa kritik boleh dilakukan, namun harus berdasar fakta dan disampaikan secara santun.
“Stop menyebarkan narasi sesat dan framing jahat. Mari jaga ruang publik dari kegaduhan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Erni Ariyanti Sitorus juga telah menanggapi isu tersebut dengan menekankan pentingnya menghormati keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Ia mengajak semua pihak untuk patuh pada keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait empat pulauPulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecilyang secara administratif ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.***




