POJOKSATU.ID — Imbas balas dendam geng motor XTC dengan GBR berujung tewasnya seorang warga.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan Empat geng motor, yang merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang aktivis, hingga korban tewas.

PN (36) korban yang merupaka warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibacok dan ditusuk keempat geng motor pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Ganjar Ajak Mahasiswa Tangkap Peluang Pengembangan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Majukan Indonesia

Sementara penangkapan terhadap keempat pelaku berlangsung kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan terjadi atau sekira pukul 03.00 WIB di Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan geng motor itu dilakukan jajaran Satreskrim Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonly Dilatha menjelaskan, bahwa empat geng motor diamankan dua jam setelah pelaku melakukan penganiayaan hingg mengakibatkan korban tewas.

“Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan pada Minggu (15/10/2023),” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Ajak Ulama dan Tokoh Agama Dakwahkan Soal Penanganan Sampah

Ia menjelaskan, keempat pelaku yang anggota geng motor itu masing-masing berinisial adalah AA (43), US (41), RS (20), dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

“Adapun korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Yonky.

Menurutnya, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban diduga karena salah satu anggota geng motor XTC ada yang dianiaya oleh geng motor GBR, sehingga para pelaku melakukan balas dendam.

Baca Juga: Dituduh Pacari Pria Beristri, Dhena Devanka Bantah Jadi Pelakor

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang membacok kepala dan punggung korban adalah AA, sedangkan US menusuk punggung korban. Sementara RS dan AMA membawa senjata tajam saat kejadian.

Dikatakan Yonky, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya satu buah golok gagang motif macan warna coklat, satu buah pisau gagang warna putih, dan satu buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.

Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan atas perbuatannya dijerat pasal berlapis.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat seperti geng motor ini,” pungkas Yonky.***